Press "Enter" to skip to content

Kemenag Uji Kemampuan Baca Kitab Suci Calon Guru Agama Sekolah Rakyat

Social Media Share

Suasana rapat koordinasi persiapan seleksi calon guru agama pada Sekolah Rakyat yang melibatkan Kementerian Agama bersama sejumlah kementerian dan instansi terkait di Jakarta. (Foto: Kemenag)

JAKARTA, NP – Kementerian Agama (Kemenag) bersama Kementerian Sosial (Kemensos) mempersiapkan pelaksanaan wawancara dalam seleksi calon guru agama pada Sekolah Rakyat. Dalam tahapan tersebut, calon guru agama akan diuji kemampuan membaca kitab suci sesuai dengan agama masing-masing, selain pemahaman keagamaan dan komitmen kebangsaan.

Persiapan itu dibahas dalam rapat koordinasi di Kantor Pusat Kementerian Agama, Jakarta. Rapat diikuti perwakilan Direktorat Pendidikan Agama Islam, Ditjen Bimas Katolik, Ditjen Bimas Kristen, Ditjen Bimas Hindu, Ditjen Bimas Buddha, Pusat Bimbingan dan Pendidikan Konghucu, serta Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemenag. Hadir pula perwakilan Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Direktur Pendidikan Agama Islam M. Munir mengatakan, seleksi calon guru agama pada Sekolah Rakyat terdiri atas tiga tahapan, yakni seleksi administrasi, Computer-Assisted Test (CAT), dan wawancara. Khusus pada tahap wawancara, terdapat dua aspek utama yang menjadi perhatian, yaitu kemampuan membaca kitab suci dan pemahaman keagamaan, serta komitmen kebangsaan.

“Guru Agama ASN pada sekolah harus diuji kemampuan baca kitab sucinya. Kalau Islam, ya harus bisa baca Al-Qur’an. Survei yang kita lakukan tahun lalu menunjukkan bahwa hanya 12% dari total guru PAI se-Indonesia yang mahir membaca Al-Qur’an. Untuk Sekolah Rakyat, kita jangan sampai kecolongan lagi,” ujar Munir di Jakarta, Senin (12/10/2026), seperti dikutip dari laman resmi Kemenag, Sabtu (17/10/2026).

Munir menambahkan, calon guru agama juga harus memiliki pemahaman keagamaan yang moderat serta komitmen kebangsaan yang kuat. Kedua aspek tersebut dinilai penting untuk memastikan guru agama tidak hanya memiliki kompetensi sesuai bidangnya, tetapi juga mampu menjalankan peran pendidikan dengan menjunjung nilai-nilai kebangsaan.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Munir juga menekankan pentingnya kesiapan teknis agar pelaksanaan wawancara berjalan lancar tanpa kendala. Persiapan itu mencakup instrumen wawancara, tim penguji, hingga sistem aplikasi yang digunakan dalam proses seleksi.

Selain itu, koordinasi sistem pendataan antarlembaga, termasuk BKN, Data Pokok Pendidikan (Dapodik), dan Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA), perlu dipastikan berjalan dengan baik. Kesiapan jaringan server serta koordinasi antara pengembang teknologi informasi dan Pusdatin Kemenag juga menjadi perhatian untuk mendukung kelancaran proses seleksi. (red)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *