NUSANTARA, NP – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak hanya berfokus pada pengembangan infrastruktur modern, tetapi juga pada upaya menjaga kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Seiring berkembangnya kawasan Nusantara, pencegahan penyakit zoonosis atau penyakit yang dapat menular antara hewan dan manusia menjadi bagian penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem.
Untuk memperkuat kesiapsiagaan tersebut, Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mendorong penguatan pencegahan zoonosis serta penyelamatan satwa liar dan hewan peliharaan, terutama dalam menghadapi perubahan lingkungan dan potensi kebakaran hutan.
Upaya tersebut dibahas dalam kegiatan Sosialisasi Zoonosis dan Animal Rescue yang diselenggarakan OIKN di Gedung Kemenko 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara, Kalimantan Timur, Kamis (15/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pembukaan Kongres ke-20 Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI).
Direktur Kesehatan Hewan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementan, Hendra Wibawa, yang hadir mewakili Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner I Ketut Wirata, menekankan pentingnya pendekatan Satu Kesehatan (One Health) yang mengintegrasikan kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan.
“Pencegahan zoonosis harus dimulai sejak dini. Perubahan lingkungan, termasuk kebakaran hutan, dapat meningkatkan interaksi antara satwa liar, hewan peliharaan, dan manusia. Karena itu, kita perlu memperkuat deteksi dini, pengawasan kesehatan hewan, serta kerja sama lintas sektor agar setiap potensi risiko dapat diantisipasi sebelum berdampak pada kesehatan masyarakat,” ujar Hendra dalam keterangannya, Jumat (16/10/2026).
Menurut Hendra, kebakaran hutan dapat mendorong satwa liar keluar dari habitatnya dan mendekati kawasan yang dihuni manusia. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan interaksi antara satwa liar, hewan peliharaan, dan manusia, sehingga risiko penularan penyakit antarspesies perlu diantisipasi melalui pengawasan dan langkah pencegahan sejak dini.
Ia menjelaskan, upaya pencegahan juga harus didukung penilaian risiko bersama dengan mempertimbangkan karakteristik masing-masing wilayah. Dengan pendekatan tersebut, pengawasan dan penanganan dapat disesuaikan dengan tingkat risiko serta kebutuhan di lapangan.
Sebagai bagian dari upaya itu, Kementan melalui Ditjen PKH mendorong penguatan surveilans kesehatan hewan, deteksi dini penyakit, pemeriksaan laboratorium veteriner, serta pemanfaatan sistem informasi untuk mendukung respons yang cepat dan tepat sasaran.
Selain pencegahan penyakit, penyelamatan satwa liar dan hewan peliharaan dalam kondisi darurat juga menjadi perhatian. Penanganannya memerlukan koordinasi antara tenaga medis konservasi, otoritas veteriner, dokter hewan, pemerintah daerah, dan instansi terkait agar keselamatan hewan maupun masyarakat tetap terlindungi.
“Penyelamatan satwa dan hewan peliharaan saat terjadi kebakaran hutan perlu dilakukan secara terkoordinasi, dengan tetap memperhatikan kesehatan dan keselamatan. Yang terpenting, setiap instansi memahami perannya sehingga penanganan dapat berjalan cepat, tepat, dan risiko penularan penyakit bisa ditekan,” kata Hendra.
Kementan juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam membangun kewaspadaan dini. Masyarakat diimbau segera melaporkan temuan hewan sakit, kematian hewan yang tidak biasa, atau dugaan penyakit menular kepada petugas berwenang agar dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti.
Melalui kegiatan tersebut, OIKN, Kementan, PDHI, dan instansi terkait memperkuat pemahaman bersama mengenai kesiapsiagaan, komunikasi risiko, serta pembagian peran dalam pencegahan zoonosis dan penyelamatan satwa.
Penguatan koordinasi tersebut dinilai penting bagi pembangunan IKN yang turut memperhatikan kelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati. Menjaga keseimbangan hubungan antara manusia, hewan, dan lingkungan menjadi bagian dari upaya mewujudkan kawasan yang sehat, aman, dan berkelanjutan.
Bagi Kementan, penguatan kesehatan hewan tidak hanya berkaitan dengan penanganan penyakit, tetapi juga merupakan bagian dari perlindungan kesehatan masyarakat. Melalui deteksi dini, penilaian risiko, dan koordinasi lintas sektor, potensi ancaman penyakit diharapkan dapat dikenali dan diantisipasi lebih awal. (red)







Be First to Comment