Press "Enter" to skip to content

ASTI Kukuhkan Kepengurusan Periode 2026–2030, Perkuat Profesionalisme Terapis Spa Indonesia

Social Media Share

Kepengurusan ASTI Periode 2026–2030. Foto : ASTI

 

JAKARTA, NP — Perkumpulan Asosiasi Spa Terapis Indonesia (ASTI) mengukuhkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) ASTI periode 2026–2030 sebagai bagian dari upaya memperkuat organisasi, meningkatkan kompetensi, dan mendorong profesionalisme terapis spa dan wellness Indonesia. Prosesi pengukuhan dihadiri jajaran pengurus, Dewan Penasehat, serta unsur pembina dan mitra ASTI. Pelantikan dan pengukuhan dilakukan oleh Direktur Kursus dan Pelatihan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Dr. Yaya Sutarya, S.Pd., M.Pd., dalam kegiatan yang berlangsung di Gadespace Kebon Nanas, Jakarta Timur, Jumat (4/9).

Kepengurusan Baru dengan Mandat Penguatan Profesi

Kepengurusan DPP ASTI periode 2026–2030 dipimpin Susiana Hendro, SE., S.Ag.Kes., S.Tr.Kes., MM., MKM., Dipl. CIDESCO Beauty & Spa sebagai Ketua Umum, didampingi MM. Emma Octavianna Puspasari, DRA, Dipl. CIDESCO SPA sebagai Sekretaris Jenderal dan Desi Indarini, AMd, Dipl. CIDESCO sebagai Bendahara Umum. Pucuk pimpinan DPP ASTI juga diperkuat Wiena Latifah Sari sebagai Ketua I, Natalia Deasy Christine S.Psi. sebagai Ketua II, Susanti Syamsudin Dipl.Cidesco sebagai Ketua III, dan Naning Fatmandari L. S.Km. sebagai Ketua IV.

Dalam arah kepemimpinannya, Susiana menempatkan pengukuhan kepengurusan baru sebagai awal dari komitmen bersama untuk membangun organisasi yang solid sekaligus mengangkat martabat profesi terapis spa dan wellness Indonesia.

“Pengukuhan hari ini menjadi awal dari komitmen kita bersama untuk menyatukan, memberdayakan, dan mengangkat martabat profesi terapis Spa dan Wellness Indonesia.” kata Susiana Hendro, Ketua Umum DPP ASTI 2026–2030

Enam Langkah Strategis Menuju ASTI yang Berdaya Saing

Kepemimpinan ASTI periode 2026–2030 membawa visi menjadikan ASTI sebagai wadah pemersatu tenaga profesional SPA dan Wellness Indonesia yang solid, berdaya saing global, serta menjunjung tinggi standar profesionalisme. Visi tersebut sekaligus diarahkan untuk membangun identitas SPA Wellness Indonesia yang berakar pada kearifan lokal Nusantara, dengan semangat “Indonesia Cultural Wellness Architect.”

Untuk mewujudkan visi tersebut, ASTI menetapkan enam langkah strategis, yaitu memperkuat kebersamaan dan soliditas organisasi, memutakhirkan kompetensi sesuai perkembangan wellness dunia, memadukan standar internasional dengan kearifan lokal, memperkuat kemitraan strategis, meningkatkan citra profesi, serta memperluas keanggotaan pekerja wellness di seluruh Indonesia.

Empat Pilar Program Kerja 2026–2030

Arah tersebut diterjemahkan ke dalam empat pilar program kerja DPP ASTI. Pilar pertama berfokus pada pendidikan dan pelatihan melalui penguatan kurikulum, sertifikasi Continuous Professional Development (CPD) berjenjang, serta pelatihan kepemimpinan bagi terapis dan pengurus ASTI. Pilar kedua mencakup penguatan organisasi, hukum dan perizinan, termasuk perluasan DPD/DPC, pendampingan perizinan praktik, kesejahteraan anggota, serta pembinaan keanggotaan.

Pilar ketiga diarahkan pada sertifikasi, akreditasi dan penelitian serta pengembangan melalui penguatan skema sertifikasi nasional, pemutakhiran standar kompetensi, dan riset kebijakan bersama mitra strategis. Sementara itu, pilar keempat mencakup humas, hubungan luar negeri dan sosial budaya untuk memperkuat citra profesi, membangun kemitraan lintas lembaga di dalam dan luar negeri, serta melestarikan budaya wellness Indonesia.

Program tersebut disusun dalam roadmap empat tahun, dimulai dari konsolidasi organisasi dan pemetaan DPD/DPC pada tahun pertama, pembentukan DPD/DPC baru serta pengembangan sertifikasi berbasis kearifan lokal pada tahun kedua, perluasan kemitraan internasional pada tahun ketiga, hingga konsolidasi dan evaluasi menyeluruh menjelang Musyawarah Nasional berikutnya pada tahun keempat.

Membangun Wellness Indonesia Berbasis Kearifan Lokal

Salah satu gagasan utama yang dibawa dalam kepemimpinan ASTI periode 2026–2030 adalah pengembangan wellness Indonesia yang memadukan kerangka global dengan kekayaan tradisi Nusantara. Pendekatan tersebut mencakup delapan dimensi wellness, yaitu fisik, mental dan emosional, sosial, spiritual, intelektual, lingkungan, finansial, dan okupasional, yang diarahkan menjadi pijakan pengembangan kurikulum, sertifikasi, dan promosi wellness khas Indonesia. Sebagaimana kalimat penutup Susiana ,”Indonesia doesn’t need to import Wellness, we just need to excavate it”.

Pesan itu menegaskan arah ASTI untuk tidak sekadar mengikuti perkembangan industri wellness global, tetapi menggali, mengembangkan, dan mengangkat kekayaan budaya serta tradisi Nusantara sebagai bagian dari identitas wellness Indonesia. Upaya tersebut juga ditempatkan dalam kerangka peningkatan kompetensi dan daya saing profesional terapis spa Indonesia.

Memperkuat Kolaborasi dan Ekosistem Profesi

Struktur kepengurusan baru memberikan ruang yang lebih luas bagi pengembangan profesi melalui bidang pendidikan dan pelatihan, organisasi dan kelembagaan, hukum dan perizinan, sertifikasi dan standardisasi, penelitian dan pengembangan, humas, kolaborasi antarlembaga, serta sosial budaya. ASTI juga membentuk Departemen Wellness dengan berbagai fokus, antara lain spiritual wellness, emotional and intellectual wellness, social culture and environment wellness, occupational and financial wellness, physical wellness, sound therapy, woman, beauty and anti-aging, serta terapi nutrisi dan jamu.

Penguatan jejaring menjadi bagian penting dari agenda tersebut. ASTI menempatkan kemitraan dengan berbagai kementerian dan lembaga sebagai salah satu langkah strategis, sekaligus membuka ruang kolaborasi untuk pendidikan, sertifikasi, pengembangan kompetensi, penelitian, dan penguatan citra profesi terapis spa Indonesia.

ASTI juga melihat perkembangan kebijakan mengenai spa sebagai bagian dari pelayanan kesehatan tradisional sebagai peluang untuk memperkuat posisi profesi dan membangun pemahaman publik yang lebih tepat mengenai spa. Dalam paparannya, ASTI menyatakan akan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk mendukung implementasi dan sosialisasi kebijakan tersebut kepada jaringan DPD dan DPC.

Bersatu, Berdaya Saing, Berkarakter Indonesia

Melalui kepengurusan periode 2026–2030, ASTI berkomitmen membangun organisasi profesi yang solid, adaptif, dan kolaboratif. Penguatan kapasitas organisasi, kompetensi terapis, standardisasi profesi, perluasan jejaring, serta pengembangan wellness berbasis kearifan lokal menjadi bagian dari agenda untuk meningkatkan kualitas profesi sekaligus memperkuat kontribusi terapis spa dalam ekosistem wellness Indonesia.

ASTI juga membuka kesempatan bagi para terapis spa di seluruh Indonesia untuk bergabung dan berkembang bersama dalam organisasi profesi. Informasi mengenai pendaftaran keanggotaan dapat diperoleh melalui Instagram ASTI DPP, dengan tautan pendaftaran yang tersedia pada bagian bio akun Instagram ASTI. (WahyuWepe)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *