Sejumlah perangkat komputer (PC) terlihat di dalam rumah yang kini menjadi sorotan dalam penyelidikan aparat terkait dugaan praktik perjudian daring. (Foto: Ist)
JAKARTA, NP – TNI Angkatan Darat (AD) melalui Pomdam Jaya terus mendalami dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan seorang prajurit terkait temuan aktivitas judi online (judol) di sebuah rumah di kawasan KPAD Cijantung, Jakarta Timur. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen TNI AD dalam menegakkan hukum dan disiplin secara profesional serta memastikan setiap dugaan pelanggaran ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam perkembangan penanganan perkara, penyidik Pomdam Jaya telah memeriksa 17 orang saksi dan menahan seorang prajurit berinisial A sejak Rabu (7/10/2026) untuk kepentingan penyidikan.
Sementara itu, sebanyak 11 warga sipil yang diduga berperan sebagai operator judi online, beserta barang bukti berupa 14 unit telepon seluler, telah diserahkan kepada Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa (6/10/2026) untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Dalam siaran pers yang disampaikan Kamis (15/10/2026), Penerangan Kodam Jaya (Pendam Jaya) menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, A mengaku rumah tersebut disewakan kepada seseorang yang berencana menggunakannya sebagai gudang dan tempat tinggal karyawan.
“A juga menyatakan tidak mengetahui bahwa lokasi tersebut digunakan untuk aktivitas judi online,” demikian keterangan Pendam Jaya dalam siaran pers tersebut.
Pendam Jaya menegaskan, keterangan itu masih didalami penyidik untuk memastikan fakta yang sebenarnya sekaligus mengungkap ada atau tidaknya keterlibatan A dalam aktivitas ilegal tersebut.
TNI AD menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap prajurit yang terbukti terlibat dalam praktik judi online. Apabila hasil penyidikan membuktikan bahwa A mengetahui dan terlibat dalam aktivitas tersebut, yang bersangkutan akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk kemungkinan pemberhentian dari dinas militer sesuai aturan yang berlaku.
Saat ini, penyidik Pomdam Jaya masih melanjutkan pemeriksaan terhadap para saksi dan pihak yang terkait dengan perkara tersebut guna mengungkap kasus secara menyeluruh.
TNI AD menyatakan berkomitmen menegakkan hukum secara tegas, objektif, dan bertanggung jawab demi menjaga disiplin, integritas prajurit, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi. (red)







Be First to Comment