Press "Enter" to skip to content

Pimpinan MA Tegaskan Tak Toleransi Intimidasi terhadap Hakim

Social Media Share
Konferensi pers Juru Bicara Mahkamah Agung yang juga Hakim Agung Kamar Perdata, Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum., terkait insiden penyiraman terhadap Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Pati, di Jakarta, Senin (12/10/2026). (Foto: Ist)

JAKARTA, NP – Pimpinan Mahkamah Agung (MA) menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk intimidasi terhadap hakim yang sedang menjalankan tugas kedinasan. Penegasan tersebut disampaikan menyusul insiden yang dialami Hakim Retno Lastiani di Pengadilan Negeri (PN) Pati saat melaksanakan tugas pada Jumat lalu.

Juru Bicara MA yang juga Hakim Agung Kamar Perdata menyampaikan keprihatinan sekaligus dukungan Pimpinan MA atas insiden tersebut. Pimpinan MA juga mengimbau seluruh insan peradilan untuk senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, serta mematuhi kode etik yang berlaku.

Dalam keterangannya, Senin (12/10/2026), Jubir MA menegaskan bahwa setiap bentuk ketidakpuasan masyarakat terhadap lembaga peradilan harus disampaikan melalui mekanisme hukum yang tersedia, baik melalui upaya hukum maupun pengaduan atas dugaan pelanggaran kode etik dan pelanggaran lainnya.

“Pimpinan MA memastikan bahwa tidak akan melindungi hakim dan aparatur pengadilan yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik maupun tindak pidana korupsi,” tegas Jubir MA tersebut.

Selain itu, Pimpinan MA mengimbau para pimpinan pengadilan tingkat pertama untuk meningkatkan pengawasan terhadap hakim dan aparatur pengadilan. Koordinasi dengan pimpinan pengadilan tingkat banding juga perlu diperkuat guna mengantisipasi dan menangani berbagai permasalahan di satuan kerja masing-masing.

Terkait insiden di PN Pati, Pimpinan MA tetap meminta seluruh jajaran peradilan untuk menjaga komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan. “Terkait insiden di PN Pati, Pimpinan MA tetap mengimbau seluruh jajaran peradilan agar senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada para pencari keadilan,” ujar Jubir MA.

Pimpinan MA juga mengingatkan agar insiden tersebut tidak menyurutkan semangat insan peradilan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Seluruh hakim dan aparatur pengadilan diharapkan tetap menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta kode etik demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. (red)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *