Press "Enter" to skip to content

Jalur Tol Laut Disusupi Sianida, TNI AL Amankan 300 Kg Bahan Kimia Berbahaya

Social Media Share

Suasana pengamanan barang bukti sianida oleh Tim Gabungan Pengamanan Pos TNI AL Kwandang bersama Bea Cukai Gorontalo, Polres Gorontalo Utara, dan instansi terkait usai pengungkapan upaya pengiriman bahan kimia berbahaya.(Foto: Ist)

GORONTALO UTARA, NP – Upaya pengiriman bahan kimia berbahaya jenis CN (Sianida) melalui jalur Tol Laut berhasil digagalkan Tim Gabungan Pengamanan Pos TNI AL (Posal) Kwandang bersama sejumlah instansi terkait di Pelabuhan Kelas III Kwandang, Gorontalo Utara, Selasa (21/7/2026).

Sebanyak 300 kilogram sianida yang diangkut menggunakan KM Sabuk Nusantara 97 diamankan sebelum diberangkatkan menuju Sebatik. Pengungkapan ini dilakukan saat petugas gabungan melaksanakan pemeriksaan terhadap aktivitas bongkar muat dan keberangkatan kapal yang melayani rute pelayaran Tol Laut.

Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal) dalam siaran pers, Rabu (22/7/2026), mengungkapkan bahwa bahan kimia berbahaya tersebut ditemukan dalam kemasan 10 karung dengan berat 250 kilogram dan dua dus seberat 50 kilogram. Barang tersebut diduga akan dikirim tanpa memenuhi prosedur dan ketentuan yang berlaku.

“Dari hasil pemeriksaan, tim gabungan menemukan bahan kimia berbahaya berupa CN (Sianida) yang tidak dilengkapi dokumen sesuai ketentuan. Barang bukti langsung diamankan untuk proses lebih lanjut,” kata Dispenal.

Nilai ekonomis barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp300 juta. Aparat gabungan menduga pengiriman bahan kimia tersebut berpotensi menimbulkan risiko serius apabila disalahgunakan, mengingat sianida merupakan zat berbahaya yang dapat mengancam keselamatan manusia dan lingkungan.

Dispenal menegaskan, keberhasilan penggagalan ini menunjukkan kuatnya koordinasi antarinstansi dalam mempersempit ruang peredaran bahan berbahaya melalui jalur laut. “Sinergi antarinstansi menjadi faktor penting dalam mencegah berbagai bentuk pelanggaran hukum di wilayah perairan Indonesia,” ujar Dispenal.

Seluruh barang bukti kini diamankan di Pos TNI AL Kwandang. Aparat terkait masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal barang, tujuan pengiriman, serta pihak yang bertanggung jawab atas pengangkutan bahan kimia tersebut.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali agar seluruh jajaran TNI Angkatan Laut meningkatkan kewaspadaan, memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum, dan mengoptimalkan pengawasan wilayah laut Indonesia.

“Penegakan hukum di laut harus terus diperkuat untuk menjaga keamanan, keselamatan, serta melindungi kepentingan nasional,” tegas Kasal. (red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *