Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan (Babe Haikal). (Foto: Dok)
JAKARTA, NP – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengecam keras aksi pembakaran warung yang menjual makanan nonhalal di Sukoharjo, Jawa Tengah. Ia menegaskan, tindakan kekerasan terhadap pelaku usaha akibat perbedaan pilihan produk tidak dapat dibenarkan dan tidak boleh terulang kembali.
Kepala BPJPH yang akrab disapa Babe Haikal itu juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang beredar di media sosial tersebut. Menurutnya, penghormatan terhadap pilihan produk halal dan nonhalal merupakan bagian penting dalam menjaga kerukunan di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.
“Kami mendengar dan melihat di media sosial adanya sebuah warung dibakar karena menjual makanan tertentu yang dikategorikan tidak halal bagi sebagian besar masyarakat yang merupakan umat Islam di Indonesia. Bersama ini kami tekankan bahwa hal ini (pembakaran tersebut) adalah kejadian yang sangat memalukan. Tidak boleh terjadi lagi, dan harap ini menjadi kejadian yang pertama dan terakhir,” tegas Babe Haikal dalam keterangan pers, Minggu (1/11/2026).
Ia menegaskan, Indonesia merupakan negara majemuk yang terdiri atas beragam suku, ras, kelompok, agama, dan kepercayaan. Keberagaman tersebut harus dijaga sebagai kekuatan bangsa sekaligus menjadi contoh bagi masyarakat dunia dalam membangun kehidupan yang harmonis.
“Halal dan nonhalal adalah sebuah pilihan. Indonesia adalah negara majemuk, negara dengan berbagai macam suku, ras, kelompok, agama, atau kepercayaan yang harusnya menjadi contoh bagi seluruh negara di dunia bahwa kita tetap bisa menjaga kerukunan,” ujarnya.
Menurut Babe Haikal, kekerasan yang dipicu perbedaan pilihan maupun keyakinan justru mencederai nilai-nilai toleransi dan merusak semangat persatuan bangsa. Ia mengingatkan agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi dan menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat.
“Karena itu, kejadian seperti ini adalah sebuah kejadian yang mencoreng keberagaman kita, tidak boleh terjadi lagi dan harap menjadi pelajaran buat kita semua,” katanya.
Babe Haikal pun mengajak masyarakat untuk mengedepankan sikap saling menghormati dan menjaga dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, perbedaan tidak seharusnya menjadi alasan untuk melakukan intimidasi, apalagi kekerasan terhadap orang lain.
“Mari saling menghormati, saling menjaga, dan jadikan Indonesia sebagai percontohan dunia dalam menerapkan keberagaman yang indah, keteraturan, dan kerukunan antarumat beragama, suku, ras, kelompok, dan perbedaan lainnya,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Babe Haikal menegaskan bahwa penyelenggaraan jaminan produk halal bertujuan memberikan kepastian dan perlindungan kepada masyarakat dalam memilih produk sesuai dengan keyakinan dan kebutuhannya.
Namun, upaya memberikan kepastian mengenai kehalalan produk harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hak setiap orang untuk menjalankan usaha sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, kebebasan masyarakat dalam menentukan pilihan produk dan hak pelaku usaha dapat terlindungi tanpa mengabaikan prinsip toleransi, ketertiban, dan kerukunan di tengah kehidupan masyarakat yang majemuk. (red)







Be First to Comment