Penandatanganan Kontrak Bersama Pengadaan Barang dan Jasa antara para PPK Satker TNI Angkatan Laut dengan mitra penyedia barang dan jasa ini merupakan wujud nyata TNI Angkatan Laut dalam mendukung kebijakan pemerintah.
Sementara itu, Pangkoarmada I melaporkan bahwa “Pelaksanaan Penandatanganan Kontrak Bersama di Koarmada I Tahun 2022 sebanyak 13 kontrak kegiatan dengan total nilai Rp. 25.025.021.500,- (Dua Puluh Lima Miliar Dua Puluh Lima Juta Dua Puluh Satu Ribu Lima Ratus Rupiah)
Dalam sambutanya Kasal memberikan penenekanan, Pertama, Laksanakan proses pengadaan barang dan jasa dengan tertib aturan untuk menghindari temuan terjadinya pelanggaran, Kedua, Laksanakan pengawasan dan pelaporan secara tertib tepat waktu dan tepat mutu, Ketiga, Laksanakan pertanggungjawaban keuangan secara benar dan lengkap serta pencatatan BMN secara tertib, Keempat, Laksanakan kewajiban sebagai PPK baik secara administrative maupun kontak luar.
Kontrak yang ditandatangani tersebut telah melalui proses lelang sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Irkoarmada I, Para Asisten Pangkoarmada I, Para Kadis serta Perwakilan Mitra Kerja Koarmada I.(Dispen Koarmada I)
Be First to Comment