Press "Enter" to skip to content

Plt Dirjen Badilag Tekankan Pelayanan Berempati di PA Bengkulu

Social Media Share

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., memberikan pembinaan kepada jajaran aparatur Pengadilan Agama Bengkulu Kelas IA guna memperkuat integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. (Foto: Ist)

 

JAKARTA, NP – Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag), Muchlis, meminta seluruh aparatur Pengadilan Agama (PA) Bengkulu Kelas IA mengedepankan empati dalam melayani masyarakat pencari keadilan. Pelayanan yang ramah dan tulus dinilai menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima.

Arahan tersebut disampaikan Muchlis saat memberikan pembinaan kepada pimpinan, hakim, dan seluruh aparatur PA Bengkulu, Rabu (21/10/2026). Ia menekankan pentingnya penerapan standar 5S + 1E, yakni senyum, salam, sapa, sopan, santun, dan empati, terutama bagi petugas pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), satpam, dan resepsionis.

Menurut Muchlis, petugas harus memahami beban psikologis masyarakat yang datang ke pengadilan untuk mencari keadilan. Karena itu, setiap pencari keadilan perlu disambut dengan ketulusan dan sikap yang menenangkan, bukan sekadar dilayani sesuai prosedur administratif.

Ia juga mengingatkan seluruh aparatur agar menjadikan semangat melayani sebagai nilai utama dalam pelaksanaan tugas serta menempatkan masyarakat sebagai pihak yang harus memperoleh pelayanan secara manusiawi dan bermartabat.

Dalam pembinaan tersebut, Muchlis turut mengevaluasi kinerja PA Bengkulu, termasuk capaian mediasi perkara. Sejak Januari hingga 20 Oktober 2026, dari 175 perkara yang wajib menempuh mediasi, sebanyak 105 perkara berhasil didamaikan atau mencapai 60 persen.

“Memutus perkara dengan putusan adalah kewajiban, namun mendamaikan pihak yang bersengketa adalah kemuliaan,” ujar Muchlis dalam keterangannya, Kamis (22/10/2026).

Evaluasi juga mencakup penerapan layanan berbasis digital. Dalam periode Januari hingga 20 Oktober 2026, seluruh 1.296 perkara yang masuk telah didaftarkan melalui sistem e-Court.

Sementara itu, pada periode Januari hingga 16 Oktober 2026, seluruh 1.115 salinan putusan telah diunggah dengan rata-rata waktu pengunggahan 0,14 hari. Pada periode yang sama, sebanyak 794 akta cerai telah ditandatangani secara elektronik tanpa ada yang tertunda.

Capaian tersebut menjadi bagian dari evaluasi untuk memastikan pelayanan peradilan berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel. Pembinaan ditutup dengan komitmen bersama seluruh jajaran PA Bengkulu untuk terus meningkatkan integritas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pembinaan ini merupakan bagian dari kunjungan kerja Plt Dirjen Badilag ke PA Bengkulu dengan tema “Penguatan Integritas, Kapasitas SDM, Akselerasi Kinerja, dan Pelayanan Publik Prima”.(red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *