Press "Enter" to skip to content

Kemenag Siapkan Lima Program Unggulan untuk Santri Menuju Indonesia Emas

Social Media Share

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan lima program strategis untuk memperkuat masa depan santri dan pesantren pada Peringatan Hari Santri 2026 di Jakarta, Kamis (22/10/2026). (Foto: Ist)

 

JAKARTA, NP – Kementerian Agama menyiapkan lima program strategis untuk memperkuat masa depan santri dan pesantren dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. Kelima program tersebut disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar pada upacara Peringatan Hari Santri 2026 di halaman kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”, peringatan Hari Santri menjadi momentum untuk meneguhkan kembali peran santri dalam menjaga nilai-nilai keagamaan sekaligus berkontribusi bagi kemajuan bangsa.

Sejak ditetapkan pada 2015, Hari Santri diperingati setiap 22 Oktober untuk mengenang perjuangan ulama dan santri dalam merebut serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Pada tanggal yang sama pada 1945, Hadratusy Syeikh KH Hasyim Asy’ari mengumandangkan Resolusi Jihad yang menegaskan kewajiban membela Tanah Air dan mempertahankan kemerdekaan.

“Sejarah mencatat dengan tinta emas bahwa ketika kedaulatan bangsa terancam, seruan perlawanan sangat dahsyat lahir dari dinding-dinding pesantren, digelorakan oleh kaum sarungan, dan dihidupi oleh jiwa para santri,” tegas Nasaruddin Umar dalam keterangan tertulis yang diterima Kamis (22/10/2026).

Menurut Menag, semangat Resolusi Jihad turut menggerakkan perlawanan rakyat yang mencapai puncaknya dalam peristiwa 10 November 1945, yang kemudian diperingati sebagai Hari Pahlawan. Sejarah tersebut menunjukkan bahwa santri bukan hanya penjaga nilai-nilai agama, tetapi juga bagian penting dari perjalanan bangsa.

“Tugas kita, melanjutkan perjuangan para kyai dan pahlawan bangsa melalui pengabdian, karya, dan kontribusi nyata bagi Indonesia,” ujarnya.

Sejalan dengan semangat tersebut, Kementerian Agama terus memperkuat ekosistem pendidikan pesantren agar mampu menjawab tantangan zaman. Upaya ini sekaligus diarahkan untuk memperluas kesempatan santri dalam mengembangkan kompetensi, meningkatkan kemandirian, dan mengambil peran lebih besar dalam pembangunan nasional.

Lima Program Strategis Pesantren

Nasaruddin menjelaskan, lima program tersebut disiapkan setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2026 yang menandai pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren. Regulasi tersebut menjadi bentuk rekognisi, afirmasi, dan pelembagaan komitmen negara terhadap pesantren agar memperoleh dukungan yang lebih kuat dalam mengembangkan pendidikan dan pemberdayaan santri.

Pertama, SAFESANTRI. Program ini dirancang untuk memperkuat pesantren sebagai lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh santri. Kementerian Agama juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) SAFESANTRI yang diluncurkan bertepatan dengan peringatan Hari Santri 2026.

“Citra pesantren aman dan nyaman harus dikawal agar tidak tercoreng oleh laku oknum yang tidak sejalan dengan semangat pesantren,” tegas Nasaruddin.

Saat meluncurkan satuan tugas tersebut, Menag menyatakan, “Bertepatan peringatan Hari Santri Tahun 2026 ini, dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, saya luncurkan Satuan Tugas SAFESANTRI. Semoga langkah ini menjadi ikhtiar nyata untuk menjaga eksistensi pesantren sebagai lembaga pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh santri.”

Melalui satgas tersebut, Kemenag menyiapkan mekanisme pencegahan, pengaduan, pendampingan, serta respons cepat terhadap persoalan kekerasan di lingkungan pesantren. Sejumlah tokoh pesantren, termasuk Gus Kautsar, disebut telah menyatakan kesediaan untuk bergabung.

“Keterlibatan unsur masyarakat pesantren diharapkan memperkuat kolaborasi dalam membangun lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah bagi santri,” kata Nasaruddin.

Kedua, penguatan rekognisi ijazah. Program ini bertujuan memperluas pengakuan terhadap pendidikan pesantren sekaligus membuka akses lebih besar bagi santri untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang dan bidang yang beragam.

Penguatan rekognisi juga diharapkan memperbesar peluang kerja dan pengembangan karier lulusan pesantren. Dengan demikian, capaian pendidikan dan kompetensi santri dapat memperoleh pengakuan yang lebih luas dalam sistem pendidikan maupun dunia kerja.

“Program ini sekaligus menjawab kebutuhan agar masa depan santri tidak terhambat bukan karena kurangnya kemampuan atau kedalaman ilmu, melainkan karena keterbatasan pengakuan terhadap pendidikan yang telah ditempuh,” ujarnya.

Ketiga, Pesantren Adaptif dan Mandiri. Program ini menitikberatkan pada penguasaan teknologi, modernisasi tata kelola kelembagaan, serta penguatan kemandirian ekonomi pesantren.

Di tengah perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dan bidang sains, teknologi, rekayasa, dan matematika (STEM), pesantren didorong untuk beradaptasi tanpa meninggalkan karakter dan nilai-nilai keislamannya.

Melalui program ini, pesantren diharapkan tidak hanya menjadi pusat pendidikan dan pengembangan keilmuan Islam, tetapi juga mampu menciptakan peluang usaha, membuka lapangan kerja, serta menggerakkan perekonomian masyarakat sekitar.

“Program ini juga akan mengawal kemandirian ekonomi pesantren,” kata Nasaruddin.

Keempat, Santri 5.0. Program ini diarahkan untuk membentuk generasi santri yang memiliki pemahaman mendalam terhadap khazanah keilmuan Islam sekaligus menguasai keterampilan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.

Penguatan keterampilan, literasi teknologi, kemampuan beradaptasi, serta pembentukan karakter keagamaan menjadi bagian penting dalam mempersiapkan santri menghadapi perubahan zaman.

“Ilmu agama dan keterampilan, keduanya penting sebagai bekal santri menatap masa depan,” tuturnya.

Kelima, Dakwah Digital. Program ini bertujuan menyiapkan dai dan daiyah yang tidak hanya menguasai ilmu agama, tetapi juga memahami media sosial, algoritma, kecerdasan buatan, dan produksi konten kreatif.

Melalui penguasaan teknologi digital, dakwah pesantren diharapkan mampu menjangkau masyarakat yang lebih luas, khususnya generasi muda. Pesan-pesan keagamaan yang santun dan moderat perlu disampaikan melalui berbagai platform digital agar tetap relevan dengan perubahan pola komunikasi masyarakat.

Meski memanfaatkan teknologi, dakwah digital tetap harus berpijak pada kedalaman ilmu agama, moderasi beragama, dan kesinambungan sanad keilmuan pesantren.

“Santri harus juga hadir secara kreatif dan relevan di ruang digital. Sehingga dakwah yang santun dan moderat menjadi lebih dekat dengan generasi muda,” tandas Nasaruddin.

Melalui kelima program tersebut, Kementerian Agama berharap pesantren semakin kuat sebagai pusat pendidikan, pembentukan karakter, pemberdayaan ekonomi, dan penyebaran nilai-nilai keagamaan. Dengan dukungan negara dan keterlibatan masyarakat, santri diharapkan mampu melanjutkan perjuangan para pendahulu melalui karya dan kontribusi nyata menuju Indonesia Emas 2045. (red)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *