Press "Enter" to skip to content

Tiga Insiden dalam Tiga Hari, KAI Daop 7 Desak Pengguna Jalan Disiplin

Social Media Share

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengimbau pengguna jalan untuk disiplin dan tidak menerobos palang pintu perlintasan demi keselamatan bersama. (Foto: Ist)

 

MADIUN, NP – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi aturan lalu lintas saat melintasi perlintasan sebidang kereta api. Imbauan tersebut disampaikan menyusul tiga insiden pengendara sepeda motor yang menerobos hingga menabrak palang pintu perlintasan dalam tiga hari berturut-turut, 24-26 Oktober 2026.

Ketiga insiden tersebut tidak hanya mengakibatkan kerusakan pada fasilitas keselamatan perkeretaapian, tetapi juga berpotensi membahayakan pengguna jalan, petugas, dan perjalanan kereta api.

Insiden pertama terjadi di perlintasan JPL 71, emplasemen Stasiun Jombang, Sabtu (24/10/2026), pukul 22.17 WIB. Masinis KA 411A (Commuter Line Dhoho) terpaksa melakukan pengereman darurat setelah melihat sepeda motor menerobos palang pintu yang telah tertutup.

Kejadian kedua berlangsung di perlintasan JPL 197, kilometer 123+462, petak jalan emplasemen Blitar, Minggu (25/10/2026), pukul 04.28 WIB. Palang pintu pengaman nomor 2 patah setelah tertabrak sepeda motor dari arah selatan ketika petugas sedang mengamankan perjalanan KA 421 (Commuter Line Penataran).

Sementara itu, insiden ketiga terjadi di perlintasan JPL 90, kilometer 103+517, petak jalan Baron-Kertosono, Senin (26/10/2026), pukul 00.05 WIB. Palang pintu perlintasan patah setelah ditabrak pengendara sepeda motor saat petugas sedang mengamankan perjalanan KA 7044A (Sangkuriang).

Perlintasan sebidang kereta api yang rawan kecelakaan akibat pengendara menerobos palang pintu. KAI mengimbau masyarakat untuk disiplin berlalu lintas demi keselamatan bersama. (Foto: Ist)

Pengendara dalam kejadian terakhir tersebut diduga berada di bawah pengaruh alkohol. Meski demikian, dugaan tersebut masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut.

Petugas segera melakukan pengamanan lalu lintas di sekitar perlintasan dengan bantuan personel sekuriti Stasiun Baron. Koordinasi juga dilakukan dengan Unit STL 7.4 Kertosono untuk mempercepat penanganan dan perbaikan fasilitas perlintasan yang rusak.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menyayangkan rentetan insiden yang diduga dipicu oleh ketidakdisiplinan pengguna jalan. Ia menegaskan, kepatuhan terhadap aturan di perlintasan sebidang merupakan faktor penting dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

“Kami sangat menyayangkan tiga kejadian berturut-turut ini. Kami mengingatkan dengan tegas kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa berada dalam kondisi sadar penuh, prima, serta mematuhi seluruh rambu lalu lintas saat melintasi perlintasan sebidang. Jangan pernah mengemudi dalam keadaan mabuk atau terpengaruh alkohol karena sangat membahayakan diri sendiri, petugas perlintasan, maupun perjalanan kereta api,” ujar Tohari, Senin (26/10/2026).

Ia menambahkan, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api serta mematuhi seluruh rambu, sinyal, dan sirene peringatan di perlintasan sebidang.

“Sesuai ketentuan, ketika sinyal sudah berbunyi atau palang pintu mulai bergerak menutup, pengendara wajib berhenti dan tidak memaksakan diri untuk menerobos. Keselamatan adalah yang utama. Mari saling menjaga disiplin berlalu lintas demi keselamatan bersama,” katanya.

KAI Daop 7 Madiun mengimbau masyarakat agar tidak menerobos palang pintu, tidak berhenti di atas rel, serta selalu memastikan kondisi aman sebelum melintasi jalur kereta api. Kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci untuk mencegah kecelakaan dan menjaga keselamatan bersama. (red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *