Suasana inspeksi malam hari yang dipimpin Deputy VP KAI Daop 7 Madiun, Alam Prasetyo, di sejumlah perlintasan sebidang lintas Rejotangan–Blitar. (Foto: Ist)
MADIUN, NP – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun memperketat pengawasan operasional untuk memastikan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan. Pengawasan dilakukan melalui inspeksi malam di sejumlah perlintasan sebidang dan pemeriksaan prosedur operasional serta fasilitas pelayanan di stasiun.
Pada Sabtu dini hari (24/10/2026), Deputy Vice President (Deputy VP) KAI Daop 7 Madiun, Alam Prasetyo, memimpin inspeksi atau tilik perlintasan sebidang di lintas Rejotangan–Blitar. Kegiatan tersebut melibatkan jajaran manajemen dan unit kerja terkait, termasuk Manajer Sumber Daya Manusia dan Umum (SDMU), Manajer Pengamanan (PAM), Manajer Humas, Quality Control (QC) Operasi 7A, QC Sinyal, Telekomunikasi, dan Listrik (Sintelis) 7C, serta Kepala Stasiun Besar Blitar.
Inspeksi menyasar tiga titik perlintasan sebidang, yakni JPL 211, JPL 214, dan JPL 215 di petak jalan antara Stasiun Rejotangan dan Stasiun Blitar. Pemeriksaan meliputi kondisi sarana dan prasarana, kelengkapan peralatan pengamanan, penerapan standar keselamatan, serta kesiapsiagaan Penjaga Perlintasan Sebidang (PJL) yang bertugas pada malam hari.
Dalam kegiatan tersebut, manajemen juga melakukan pemeriksaan bebas alkohol terhadap petugas serta memberikan bingkisan sebagai bentuk perhatian dan dukungan kepada mereka yang menjalankan tugas di lapangan.
Selain pemeriksaan teknis, jajaran manajemen memberikan pengarahan agar petugas senantiasa disiplin, meningkatkan kewaspadaan, dan menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Pengawasan kemudian dilanjutkan dengan pengecekan stasiun di lintas Blitar–Kediri. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) memahami dan menerapkan SOP secara benar dan konsisten. Manajemen juga memeriksa fasilitas pelayanan pelanggan untuk memastikan seluruh sarana berfungsi dengan baik, layak digunakan, dan memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM).
Deputy VP KAI Daop 7 Madiun, Alam Prasetyo, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap prosedur merupakan aspek mendasar dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api. Menurut dia, setiap petugas harus memahami dan melaksanakan ketentuan yang berlaku secara konsisten, bukan sekadar memenuhi formalitas pekerjaan.
“Setiap petugas wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan SOP yang berlaku. Tidak boleh ada prosedur yang diabaikan atau dilaksanakan hanya sekadar formalitas. SOP merupakan pedoman kerja yang harus dipahami, dipatuhi, dan diterapkan secara konsisten untuk memastikan keselamatan perjalanan kereta api serta memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan,” tegas Alam dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/10/2026).
Ia juga menekankan pentingnya penerapan budaya 5R, yakni Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin, di seluruh lingkungan kerja KAI Daop 7 Madiun. Budaya tersebut dinilai tidak hanya mendukung kebersihan dan kerapian, tetapi juga membangun kedisiplinan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya.
“Budaya 5R harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, bukan hanya untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan tertata, tetapi juga untuk membangun kedisiplinan, meningkatkan efisiensi, serta mendukung keselamatan operasional. Setiap insan KAI dituntut untuk selalu peduli terhadap lingkungan kerjanya, peka terhadap potensi bahaya, dan segera melakukan tindakan perbaikan apabila menemukan kondisi yang tidak sesuai dengan standar. Kepedulian terhadap lingkungan kerja merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas satu unit tertentu,” tambahnya.
Sementara itu, Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan inspeksi langsung menjadi langkah penting untuk memastikan standar keselamatan dan pelayanan benar-benar diterapkan dalam kegiatan operasional sehari-hari.
“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen manajemen KAI Daop 7 Madiun untuk memastikan seluruh aspek operasional berjalan sesuai ketentuan. Melalui pengecekan langsung, kami dapat melihat kondisi nyata di lapangan, mengevaluasi penerapan prosedur, sekaligus memastikan kesiapan petugas dan fasilitas pendukung keselamatan maupun pelayanan pelanggan,” ujar Tohari.
Ia menambahkan, pengawasan menyeluruh, mulai dari perlintasan sebidang hingga stasiun, merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mencegah potensi risiko dan meningkatkan keandalan operasional.
“Kami ingin memastikan bahwa keselamatan tidak hanya menjadi komitmen di atas kertas, tetapi benar-benar diwujudkan melalui kedisiplinan petugas, kepatuhan terhadap SOP, kepedulian terhadap lingkungan kerja, serta kesiapan fasilitas pelayanan. Dengan demikian, pelanggan dapat merasakan perjalanan kereta api yang aman, nyaman, dan didukung pelayanan yang optimal,” imbuhnya.
Melalui rangkaian inspeksi tersebut, KAI Daop 7 Madiun menegaskan komitmennya untuk memperkuat budaya keselamatan (safety culture), meningkatkan kedisiplinan petugas, serta menjaga kualitas fasilitas pelayanan. Pengawasan dan evaluasi akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna mendukung keselamatan perjalanan kereta api, meningkatkan keandalan operasional, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (red)







Be First to Comment