Mentan Andi Amran Sulaiman menyampaikan capaian pemerintah dalam memperkuat swasembada pangan nasional. (Foto: Ist)
JAKARTA, NP – Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ditandai dengan percepatan pembangunan sektor pertanian, terutama untuk memperkuat produksi dalam negeri, memperbaiki tata kelola pangan, dan meningkatkan kesejahteraan petani.
Salah satu agenda utama pemerintah adalah mempercepat pencapaian swasembada pangan melalui penguatan kebijakan dari hulu hingga hilir, mulai dari penyediaan pupuk, rehabilitasi irigasi, penggunaan teknologi pertanian, hingga penyerapan hasil panen dan pengelolaan cadangan pangan nasional.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, capaian pembangunan pangan merupakan hasil kerja bersama berbagai pihak, terutama petani sebagai pelaku utama produksi, didukung penyuluh, pemerintah daerah, kementerian dan lembaga, TNI, Polri, serta BUMN pangan.
“Capaian pangan tidak lahir dari satu kebijakan atau satu institusi. Ini adalah hasil kerja bersama. Tugas kami adalah memastikan seluruh ekosistem bergerak dalam satu arah, yakni meningkatkan produksi, melindungi petani, dan menjaga pangan tetap tersedia bagi rakyat,” ujar Amran dalam keterangan pers, Jumat (23/10/2026).
Menurut dia, percepatan swasembada membutuhkan kebijakan yang tidak hanya cepat diterbitkan, tetapi juga efektif dilaksanakan. Petani harus memperoleh kemudahan akses terhadap pupuk, kepastian ketersediaan air, benih unggul, teknologi, serta jaminan penyerapan hasil panen dengan harga yang layak.
Pembenahan Pupuk dan Irigasi
Pembenahan tata kelola pupuk bersubsidi menjadi salah satu langkah strategis pemerintah untuk menekan biaya produksi dan memperkuat produktivitas pertanian. Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 dan Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2025 untuk memperbaiki tata kelola serta mempercepat akses petani terhadap pupuk.
Sebanyak 145 regulasi yang dinilai menghambat distribusi pupuk dilaporkan telah dipangkas atau disederhanakan. Selain itu, pemerintah menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen mulai 22 Oktober 2025.
Harga pupuk urea turun dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram, sedangkan pupuk NPK turun dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram. Untuk 2026, alokasi pupuk bersubsidi ditetapkan sebesar 9,55 juta ton dengan sasaran penerima lebih dari 16 juta petani.
“Pupuk adalah salah satu kunci produksi. Karena itu, pupuk harus tersedia tepat waktu, tepat jumlah, tepat mutu, dan tepat sasaran. Kami tidak ingin petani kesulitan memperoleh pupuk ketika memasuki musim tanam,” kata Amran.
Selain pupuk, pemerintah memperkuat infrastruktur pengairan untuk mengantisipasi perubahan iklim dan menjaga kesinambungan produksi. Rehabilitasi irigasi dilaporkan mencapai 280.880 hektare dengan realisasi 99,93 persen pada tahap pertama.
Kementerian Pertanian juga menyiapkan pompanisasi pada lahan seluas 2,2 juta hektare dan rehabilitasi irigasi sekitar 1 juta hektare pada 2026. Dukungan tersebut diharapkan memperluas areal tanam dan meningkatkan frekuensi tanam, khususnya di wilayah yang bergantung pada curah hujan.
“Air adalah faktor penting dalam produksi. Irigasi tidak boleh berhenti pada pembangunan fisik. Harus ada pengelolaan, pemeliharaan, dan kepastian air sampai ke lahan petani,” ujarnya.
Di sisi lain, pemanfaatan benih unggul, alat dan mesin pertanian, serta pengembangan Pertanian Modern Advanced Agricultural System (PM-AAS) terus didorong untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas. Penerapan teknologi tersebut perlu disesuaikan dengan kondisi lahan dan kemampuan petani agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas.
Produksi Beras dan Jagung Meningkat
Penguatan dukungan produksi berjalan seiring dengan peningkatan produksi sejumlah komoditas strategis. Berdasarkan angka tetap Badan Pusat Statistik (BPS), produksi beras Indonesia pada 2025 mencapai 34,69 juta ton, meningkat 13,29 persen dibandingkan 2024 yang sebesar 30,62 juta ton.
Produksi padi pada 2025 tercatat sebesar 60,21 juta ton gabah kering giling dengan luas panen sekitar 11,32 juta hektare. Sementara itu, produksi beras periode Januari–Agustus 2026 dilaporkan mencapai 25,29 juta ton.
Pada komoditas jagung, produksi jagung pipilan kering dengan kadar air 14 persen pada 2025 mencapai 16,16 juta ton, meningkat 6,74 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 15,14 juta ton. Luas panen jagung juga meningkat 6,35 persen menjadi 2,71 juta hektare.
Amran mengatakan, peningkatan produksi harus terus diikuti pembenahan distribusi dan penguatan daya saing petani agar hasil pembangunan pertanian memberikan manfaat nyata.
“Produksi meningkat karena petani bekerja lebih keras dan pemerintah memperkuat dukungan dari hulu sampai hilir. Namun, swasembada bukan sekadar angka produksi. Swasembada berarti produksi cukup, stok aman, petani sejahtera, dan masyarakat memperoleh pangan dengan harga terjangkau,” katanya.
Berdasarkan proyeksi neraca pangan 2026 yang disampaikan pemerintah, delapan komoditas disebut berada dalam kondisi swasembada, yakni beras, jagung, gula konsumsi, daging ayam ras, telur ayam ras, bawang merah, cabai besar, dan cabai rawit.
Produksi sebelas komoditas strategis diproyeksikan mencapai 72,75 juta ton, sedangkan kebutuhan nasional diperkirakan sekitar 68,86 juta ton. Selisih sekitar 3,89 juta ton merupakan surplus agregat berdasarkan proyeksi tersebut.
Meski demikian, pemerintah masih menghadapi pekerjaan lanjutan untuk memperkuat produksi kedelai, bawang putih, dan daging sapi yang masih memerlukan dukungan pasokan dari luar negeri.
“Tidak boleh ada rasa puas diri. Beras dan jagung harus terus diperkuat, sementara kedelai, bawang putih, dan daging sapi menjadi pekerjaan lanjutan. Target kita bukan hanya swasembada sesaat, tetapi kemandirian pangan yang berkelanjutan,” tegas Amran.
Penyerapan Hasil Panen dan Cadangan Beras
Peningkatan produksi perlu diimbangi kemampuan negara menyerap hasil panen petani. Dalam hal ini, Perum BULOG berperan memperkuat Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sekaligus mendukung stabilisasi pasokan dan harga.
Hingga 8 Oktober 2026, pengadaan gabah dan beras dalam negeri oleh BULOG dilaporkan mencapai 4.115.014 ton setara beras, atau 102,88 persen dari target penugasan pemerintah sebesar 4 juta ton.
Capaian tersebut melampaui pengadaan BULOG pada 2025 yang sebesar 3.191.969 ton setara beras. Pengadaan yang kuat diharapkan membantu menjaga harga di tingkat petani sekaligus memperkuat kemampuan pemerintah menghadapi gejolak pasokan.
“Pengadaan BULOG yang menembus lebih dari 4 juta ton menunjukkan bahwa hasil panen petani terserap. Ini penting untuk menjaga harga di tingkat petani sekaligus memperkuat cadangan pemerintah. Namun, pekerjaan belum selesai. Penyerapan harus terus dikawal agar manfaatnya dirasakan petani dan masyarakat,” ujar Amran.
Pemerintah juga melaporkan Cadangan Beras Pemerintah pada September 2026 sekitar 4,61 juta ton. Cadangan yang memadai memberi ruang bagi pemerintah untuk merespons gangguan produksi, bencana, dan gejolak harga.
Namun, pengelolaan stok harus disertai pencatatan yang transparan, pemeliharaan mutu, serta perencanaan distribusi sesuai kebutuhan antarwilayah. Penyerapan hasil panen juga perlu berjalan seiring dengan penyaluran beras agar manfaatnya dapat dirasakan produsen maupun konsumen.
Pemerintah menyatakan impor beras umum untuk konsumsi telah dihentikan. Kebijakan tersebut tetap perlu disertai pemantauan produksi, konsumsi, stok, distribusi, dan kebutuhan nasional secara konsisten untuk menjaga keberlanjutan swasembada.
Anggaran dan Perlindungan Petani
Dukungan anggaran menjadi bagian penting dalam memperkuat produksi dan menjaga keterjangkauan pangan. Dalam rancangan APBN 2026, pemerintah menyiapkan sekitar Rp164,4 triliun untuk mendukung ketahanan pangan nasional.
Anggaran tersebut mencakup berbagai program, termasuk subsidi pupuk, penugasan BULOG, serta penguatan cadangan dan lumbung pangan. Efektivitasnya perlu dinilai berdasarkan realisasi belanja, ketepatan sasaran, hasil program, dan manfaat yang diterima petani serta masyarakat.
Selain memperkuat produksi, pemerintah menjalankan bantuan pangan beras dan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) untuk membantu menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga.
Pada 2025, bantuan pangan beras dan SPHP ditargetkan menjangkau 18,3 juta penerima manfaat, dengan sasaran penyaluran sekitar 1,3 juta ton beras SPHP. Pada 2026, pemerintah melanjutkan upaya bantuan dan stabilisasi melalui BULOG.
“Pemerintah harus hadir di dua sisi. Petani harus memperoleh harga yang layak, sementara masyarakat, terutama kelompok rentan, harus mendapatkan pangan dengan harga terjangkau. Bantuan pangan dan SPHP menjadi instrumen penting untuk menjaga keseimbangan tersebut,” kata Amran.
Perlindungan petani juga diperkuat untuk menghadapi risiko perubahan iklim dan cuaca ekstrem. Kementerian Pertanian menargetkan fasilitasi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) seluas 100.000 hektare pada 2026.
Dalam skema yang direncanakan, premi asuransi sebesar Rp180.000 per hektare per musim tanam mendapat subsidi pemerintah sebesar 80 persen atau Rp144.000. Petani menanggung sisanya sebesar Rp36.000 per hektare.
“Petani tidak boleh dibiarkan menghadapi risiko iklim sendirian. Asuransi pertanian adalah bentuk perlindungan agar ketika terjadi risiko yang dijamin, petani memiliki kemampuan untuk kembali berproduksi,” ujar Amran.
Ekspor, Hilirisasi, dan Pengawasan Pangan
Peningkatan produksi juga membuka peluang pengembangan pasar dan peningkatan nilai tambah hasil pertanian. Pada Agustus 2026, Indonesia dilaporkan mengirim 1.000 ton beras ke Malaysia dan 2.280 ton ke Arab Saudi untuk memenuhi kebutuhan jemaah haji.
Nilai ekspor produk pertanian sepanjang 2025 disebut mencapai sekitar Rp756,59 triliun, meningkat Rp166,71 triliun atau 28,26 persen dibandingkan 2024. Sementara itu, nilai impor disebut turun sekitar Rp41,68 triliun atau 9,66 persen.
Pemerintah juga mengembangkan agenda hilirisasi pertanian, biodiesel B50, dan bioetanol untuk meningkatkan nilai tambah produk dalam negeri. Namun, kebijakan tersebut perlu memperhitungkan keseimbangan kebutuhan pangan, pakan, energi, penggunaan lahan, serta dampaknya terhadap harga bahan baku.
“Hilirisasi dan ekspor harus menjadi sarana meningkatkan nilai tambah bagi petani dan perekonomian nasional. Namun, ekspor tidak boleh mengurangi ketersediaan pangan dan sarana produksi bagi masyarakat dalam negeri. Prinsipnya jelas: kebutuhan nasional dipenuhi, petani dilindungi, kemudian pasar ekspor dikembangkan,” kata Amran.
Di sisi tata niaga, pemerintah memperkuat pengawasan terhadap dugaan permainan harga, manipulasi stok, kartel, pemalsuan produk, dan berbagai pelanggaran yang berpotensi merugikan petani serta konsumen.
Sepanjang 2024–2026, Menteri Pertanian melaporkan 260 kasus dugaan mafia pangan telah dilimpahkan kepada aparat penegak hukum. Laporan tersebut mencakup dugaan beras oplosan dengan estimasi potensi kerugian konsumen Rp99,35 triliun per tahun serta dugaan pupuk palsu dengan estimasi potensi kerugian petani Rp3,2 triliun.
Angka tersebut merupakan estimasi potensi kerugian yang dilaporkan, bukan kerugian aktual yang telah terbukti untuk seluruh perkara. Penanganan setiap kasus tetap harus berdasarkan bukti dan ketentuan hukum serta menjunjung prinsip praduga tak bersalah.
“Penanganan dugaan pelanggaran harus tegas, tetapi tetap berdasarkan bukti dan hukum. Kami menghormati proses penyidikan dan prinsip praduga tak bersalah. Yang kami perjuangkan adalah tata niaga pangan yang sehat, transparan, dan tidak merugikan petani maupun konsumen,” tegas Amran.
Menjaga Swasembada Tetap Berkelanjutan
Dua tahun pemerintahan Prabowo–Gibran memperlihatkan penguatan arah kebijakan pangan melalui pembenahan pupuk bersubsidi, rehabilitasi irigasi, peningkatan produksi beras dan jagung, penyerapan hasil panen, serta pengelolaan cadangan pemerintah.
Pemerintah menyatakan Indonesia telah mencapai swasembada beras dan menghentikan impor beras umum untuk konsumsi. Capaian tersebut menjadi fondasi penting bagi kemandirian pangan, tetapi keberlanjutannya bergantung pada konsistensi kebijakan, kualitas pelaksanaan, dan kemampuan merespons tantangan produksi maupun distribusi.
Perubahan iklim, biaya produksi, ketergantungan impor pada sejumlah komoditas, pemerataan distribusi, efektivitas subsidi, kesejahteraan petani, serta keterjangkauan harga pangan masih membutuhkan perhatian berkelanjutan.
Karena itu, keberhasilan pembangunan pangan tidak cukup diukur dari besarnya produksi atau tingginya stok. Indikator lain yang perlu diperhatikan mencakup produktivitas dan pendapatan petani, harga di tingkat produsen dan konsumen, ketepatan penyaluran bantuan, kualitas cadangan, serta efektivitas penggunaan anggaran.
“Dua tahun gerak nyata bukan garis akhir. Pekerjaan kita adalah memastikan swasembada bertahan, produksi terus meningkat, petani semakin sejahtera, dan rakyat mendapatkan pangan yang cukup dengan harga terjangkau. Pangan adalah urusan perut rakyat, sehingga setiap kebijakan harus memberikan manfaat nyata dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Amran. (red)







Be First to Comment