Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengingatkan pekerja agar waspada terhadap modus penipuan BSU 2026 yang menyasar data pribadi. (Foto: Ist)
JAKARTA, NP – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau pekerja mewaspadai tautan palsu dan pesan berantai yang mengatasnamakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026. Pekerja diminta tidak sembarangan mengeklik tautan atau menyerahkan data pribadi, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), kepada pihak yang tidak terverifikasi.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di luar kanal resmi pemerintah. Modus penipuan tersebut berpotensi menyalahgunakan data pribadi pekerja dengan iming-iming pencairan bantuan.
“Jangan mudah percaya pada informasi di luar kanal resmi Kemnaker dan jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas,” ujar Indah dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (24/10/2026).
Indah menjelaskan, penipuan yang mengatasnamakan BSU dapat dilakukan melalui pesan berantai WhatsApp maupun pesan langsung (direct message/DM) di media sosial. Pelaku biasanya menyertakan tautan yang mengarahkan penerima pesan ke situs palsu untuk meminta data pribadi atau menawarkan proses pencairan bantuan dengan cara yang tidak jelas.
Pekerja juga diminta tidak langsung memercayai informasi hanya karena pesan atau situs tersebut mencantumkan logo Kemnaker. Identitas visual lembaga dapat disalahgunakan untuk membuat informasi palsu tampak meyakinkan.
Untuk memastikan kebenaran informasi, pekerja diimbau memantau kanal komunikasi resmi Kemnaker dan mengakses laman bsu.kemnaker.go.id. Apabila laman tersebut belum dapat diakses, masyarakat diminta menunggu pengumuman resmi dan tidak menggunakan tautan alternatif yang belum terverifikasi.
Kemnaker juga mengingatkan pekerja untuk menerapkan sejumlah langkah pencegahan agar terhindar dari penipuan. Pertama, memeriksa alamat situs dengan teliti sebelum mengeklik tautan atau memasukkan data. Kedua, tidak memberikan kode one-time password (OTP), PIN, maupun kata sandi kepada pihak lain.
Ketiga, tidak membayar biaya apa pun dengan iming-iming pencairan BSU. Keempat, segera menutup tautan yang mencurigakan dan memeriksa kebenaran informasi melalui kanal resmi Kemnaker apabila menemukan pesan yang meragukan.
Indah menegaskan, kewaspadaan masyarakat sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan data pribadi dan kerugian akibat penipuan yang mencatut nama BSU maupun Kemnaker. Menurut dia, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli juga telah mengingatkan jajarannya untuk mengantisipasi maraknya modus penipuan tersebut.
“Bapak Menaker Prof. Yassierli selalu mengingatkan kami untuk mengantisipasi maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan BSU dan Kementerian,” pungkas Indah. (red)







Be First to Comment