JAKARTA, NP – Inspektur Koarmada I Kolonel Laut (T) A.R. Agus Santoso memberikan bimbingan teknis kepada Pejabat Utama, Kepala Dinas/Kasatker, dan Para Paban Lantamal I, serta Perwira terkait bertempat di Gedung R. Mulyadi Mako Lantamal I, Kamis (9/7/2020).
Pelaksanaan Bimtek ini untuk membantu pembuatan laporan ditiap-tiap Satker tentang Tekhnis Penyusunan Penilaian Risiko dengan membuat Format Penyusunan Peta Risiko.
Penyelenggaraan Sistim Pengendali Intern dengan dasar hukum sesuai UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang SPIP, Permen PAN RB Nomor 30 Tahun 2018 perubahan atas Permen Pan RB Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah, Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 21 Tahun 2010 tentang SPIP, dan Peraturan Panglima TNI Nomor 16 Tahun 2014 tentang SPIP di lingkungan TNI.(Pen)
Be First to Comment