Peneliti pada Center for Quantum Security Ecosystem Universitas Pertahanan RI
SERANGAN siber terhadap jaringan supermarket di Prancis pada Oktober 2026 seharusnya tidak dibaca sebagai berita teknologi biasa. Peretas tidak sekadar mencuri data pelanggan, membobol rekening, atau melumpuhkan situs web. Mereka mengganggu sistem refrigerasi. Temperatur berubah, rantai dingin terputus, produk pangan rusak, dan sejumlah supermarket terpaksa membuang barang dagangannya. Sebuah serangan digital menjelma menjadi kerugian fisik. Di titik inilah kita perlu mengubah cara pandang terhadap keamanan siber.
Selama ini, ketahanan pangan lebih sering dibicarakan dari sisi produksi. Berapa ton beras tersedia, berapa luas lahan pertanian, bagaimana stok daging, seberapa besar impor, dan bagaimana meningkatkan produktivitas petani. Semua itu penting. Namun, pangan tidak berhenti di sawah, laut, atau peternakan. Pangan harus diproses, disimpan, didinginkan, diangkut, didistribusikan, lalu dijual. Ketika seluruh mata rantai tersebut semakin bergantung pada teknologi digital, serangan siber dapat menyebabkan kehilangan pangan tanpa menyentuh satu hektare sawah pun.
Kasus Prancis menggambarkan paradoks tersebut. Produksi pangan boleh tetap berjalan, tetapi ketika fasilitas penyimpanan dingin gagal berfungsi, truk berpendingin terganggu, pusat distribusi lumpuh, atau supermarket tidak mampu menjaga suhu penyimpanan, pangan tetap dapat hilang sebelum sampai ke meja makan. Dengan demikian, ketahanan pangan abad ke-21 bukan sekadar kemampuan menghasilkan makanan, melainkan juga kemampuan menjaga sistem digital dan fisik yang memastikan pangan tetap aman, tersedia, dan sampai kepada konsumen.
Di sinilah cybersecurity bertemu dengan food security. Serangan terhadap sistem pendingin dapat mengurangi ketersediaan pangan. Gangguan distribusi dapat membatasi akses masyarakat. Perubahan temperatur dapat menjadikan pangan tidak aman dikonsumsi. Jika serangan terjadi berulang kali atau menyasar beberapa titik strategis secara bersamaan, stabilitas pasokan pun terancam. Persoalan yang semula tampak teknis dapat berkembang menjadi masalah ekonomi, sosial, bahkan keamanan nasional.
Ancaman ini semakin serius ketika kita melihat kompleksitas supply chain pangan modern. Rantai pasok bukan sekadar jalur perpindahan barang dari produsen ke konsumen, melainkan jaringan yang saling bergantung, mulai dari pengolahan, pergudangan, pendinginan, transportasi, pelabuhan, pusat distribusi, hingga rak supermarket. Gangguan pada satu titik strategis dapat menjalar ke titik lainnya.
Satu controller yang diretas, misalnya, dapat memicu kegagalan pendinginan, kerusakan stok, keterlambatan distribusi, kelangkaan lokal, dan kenaikan biaya logistik. Jika berlangsung cukup lama atau meluas, gangguan tersebut dapat menambah tekanan harga di tingkat konsumen. Inilah mekanisme yang mengubah serangan siber menjadi gangguan rantai pasok, sekaligus menunjukkan bahwa dampak serangan digital tidak selalu berhenti di ruang siber.
Karena itu, pembicaraan tentang ketahanan pangan tidak boleh berhenti pada produksi, impor, dan cadangan strategis. Kita juga perlu memberi perhatian serius pada resilience of food supply chain, yakni kemampuan rantai pasok pangan untuk bertahan, beradaptasi, dan pulih ketika menghadapi gangguan. Negara yang kuat bukan hanya negara yang mampu memproduksi pangan, melainkan juga negara yang mampu menjaga distribusi dan ketersediaannya ketika infrastruktur digital mengalami gangguan, sabotase, atau kegagalan sistem.
Persoalannya bahkan menyentuh dimensi yang lebih mendasar: kedaulatan pangan. Sebuah negara mungkin mampu memproduksi sebagian besar kebutuhan pangannya sendiri, tetapi seberapa jauh kedaulatan itu terjamin jika sistem penyimpanan, pengendalian suhu, perangkat lunak, firmware, platform pemantauan, dan pemeliharaan infrastrukturnya bergantung pada teknologi yang tidak sepenuhnya dapat dikendalikan?
Pertanyaan tentang pangan dengan demikian juga menjadi pertanyaan tentang teknologi, ketergantungan, dan kendali. Kedaulatan pangan tidak cukup diukur dari kemampuan menghasilkan komoditas. Ia juga perlu mempertimbangkan kemampuan negara menjaga infrastruktur yang menopang penyimpanan, pengolahan, dan distribusi pangan. Kemandirian produksi tanpa ketahanan infrastruktur dapat menyisakan kerentanan yang serius.
Di sinilah relevansi Cyber Statecraft Trilogy, khususnya Cyber Statecraft and Middle Powers: Preparing for Strategic Competition in a Digital Century. Perspektif cyber statecraft menempatkan keamanan siber bukan semata-mata sebagai urusan teknis untuk melindungi jaringan dan perangkat. Ia merupakan bagian dari kemampuan negara mengintegrasikan pertahanan siber, tata kelola, kapasitas kelembagaan, diplomasi, pendidikan, sumber daya manusia, dan ketahanan masyarakat menjadi kekuatan nasional.
Jika cybersecurity berfokus pada perlindungan sistem, cyber statecraft mengajukan pertanyaan yang lebih luas: bagaimana kemampuan digital dikonversi menjadi ketahanan ekonomi, kesiapan pertahanan, stabilitas masyarakat, dan otonomi strategis (strategic autonomy)? Perspektif ini penting karena ancaman siber tidak lagi terbatas pada pencurian informasi atau gangguan layanan digital. Ancaman tersebut dapat memengaruhi fungsi nyata yang menopang kehidupan masyarakat.
Kasus Prancis membantu menjelaskan persoalan ini. Sebuah refrigeration controller bukan lagi sekadar perangkat teknis ketika kegagalannya dapat merusak persediaan pangan dan mengganggu distribusi. Kerentanan pada satu perangkat dapat memicu rangkaian dampak: pendinginan gagal, makanan rusak, stok berkurang, distribusi tersendat, biaya meningkat, dan kepercayaan publik terpengaruh. Jika gangguan menjalar ke berbagai sistem yang saling bergantung, dampaknya dapat berkembang menjadi cascading failure pada infrastruktur kritis.
Indonesia perlu membaca risiko tersebut sebelum menghadapi gangguan serupa. Sebagai negara kepulauan dengan wilayah luas dan rantai logistik yang kompleks, Indonesia bergantung pada pelabuhan, fasilitas penyimpanan dingin (cold storage), gudang pangan, industri pengolahan, kontainer berpendingin (reefer container), truk berpendingin, pusat distribusi, dan pasar modern. Semakin banyak infrastruktur tersebut terhubung melalui sensor, komputasi awan (cloud computing), Internet of Things (IoT), programmable logic controller (PLC), sistem kendali industri seperti Supervisory Control and Data Acquisition (SCADA), serta akses jarak jauh.
Digitalisasi meningkatkan efisiensi dan visibilitas operasional. Namun, digitalisasi juga memperluas permukaan serangan (attack surface) yang harus dilindungi. Perangkat yang terhubung, akses jarak jauh yang tidak dikelola dengan baik, sistem lama yang tidak lagi memperoleh pembaruan keamanan, dan ketergantungan pada penyedia teknologi dapat membuka celah bagi gangguan. Risiko tersebut tidak hanya ditanggung pemilik sistem, tetapi berpotensi merambat kepada pemasok, distributor, pelaku usaha, dan konsumen.
Dalam konteks Indonesia, gangguan terhadap rantai pasok pangan karena itu perlu dipandang sebagai bagian dari agenda perlindungan infrastruktur kritis. Pendekatannya tidak cukup dengan memasang perangkat keamanan siber. Pemerintah dan pelaku usaha perlu mengidentifikasi aset digital yang menopang sistem pangan, memetakan ketergantungan antarsistem, memperketat pengelolaan akses, memastikan pembaruan keamanan, serta menyiapkan mekanisme operasi cadangan dan pemulihan.
Fasilitas pangan strategis juga perlu memiliki prosedur untuk menjaga keamanan produk ketika sistem digital terganggu. Pemantauan suhu, alarm independen, pencatatan manual sebagai cadangan, pasokan daya alternatif, dan rencana pemindahan stok dapat menjadi bagian dari strategi ketahanan operasional. Pada saat yang sama, pemerintah, operator infrastruktur, dan pelaku usaha perlu membangun mekanisme koordinasi agar insiden siber dapat ditangani sebelum berkembang menjadi gangguan pasokan yang lebih luas.
Atas dasar itu, ketahanan pangan perlu diperluas dengan pendekatan national food cyber resilience: kemampuan nasional menjaga fungsi digital dan fisik sistem pangan agar tetap berjalan, atau segera pulih, ketika terjadi serangan siber maupun kegagalan teknologi. Negara tidak cukup mengetahui berapa banyak pangan yang diproduksi dan disimpan. Negara juga perlu memahami teknologi yang mengendalikan infrastrukturnya, pihak yang memiliki akses, ketahanan perangkat dan jaringan, ketersediaan sistem cadangan, serta kecepatan pemulihan ketika gangguan terjadi.
Pendekatan ini menuntut perubahan cara pandang. Keamanan siber tidak dapat dipisahkan dari kebijakan pangan, sebagaimana ketahanan rantai pasok tidak dapat dipisahkan dari tata kelola infrastruktur digital. Kolaborasi lintas sektor menjadi penting karena ancaman dapat bergerak melampaui batas organisasi dan sektor. Gangguan pada fasilitas penyimpanan, misalnya, dapat memengaruhi distribusi, perdagangan, harga, dan pada akhirnya akses masyarakat terhadap pangan.
Pada akhirnya, pertanyaan tentang keamanan siber bukan lagi sekadar siapa yang dapat mencuri data kita. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah siapa yang dapat mengganggu fungsi kehidupan kita melalui dunia digital. Jika sebuah serangan dapat menghentikan pendinginan, distribusi pangan, pasokan energi, layanan air, transportasi, atau pelayanan kesehatan, yang dipertaruhkan bukan hanya digital sovereignty, melainkan kemampuan negara mempertahankan fungsi dasarnya.
Peringatan dari kasus Prancis patut menjadi bahan refleksi bagi Indonesia. Di era digital, ketahanan pangan juga bergantung pada ketahanan siber, sementara ketahanan siber menjadi salah satu penyangga keandalan rantai pasok. Kedaulatan pangan tidak cukup dibangun dengan memastikan makanan tersedia. Kita juga harus memastikan sistem yang menyimpan, mengangkut, dan mendistribusikannya tetap dapat diandalkan ketika teknologi mengalami gangguan.
Sebab, pada akhirnya, ukuran ketahanan sebuah negara bukan hanya berapa banyak pangan yang mampu dihasilkannya, tetapi juga seberapa mampu negara itu menjaga pangan tetap aman dan tersedia ketika sistem digital yang menopangnya diserang. Dalam dunia yang semakin terhubung, cyber statecraft bukan lagi wacana tentang masa depan. Ia telah menjadi bagian dari upaya menjaga sesuatu yang paling mendasar dalam kehidupan sehari-hari: agar pangan tetap sampai ke meja makan masyarakat.*




Be First to Comment