Press "Enter" to skip to content

Sekolah Tak Lagi Ruang Aman

Social Media Share

Lorong sekolah seharusnya menjadi jalan menuju masa depan, bukan ruang sunyi yang menyimpan rasa takut. Ketika kekerasan tumbuh di dalamnya, ke mana lagi anak-anak mencari aman?.(Foto: Ilustrasi)

Oleh: Ubaid Matraji, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI)

Dunia pendidikan Indonesia tengah menghadapi krisis serius yang tidak bisa lagi diabaikan. Sekolah dan kampus—yang seharusnya menjadi ruang paling aman untuk belajar dan tumbuh—justru semakin sering menjadi lokasi kekerasan. Lebih mengkhawatirkan, pelaku kekerasan tersebut bukan hanya berasal dari luar, melainkan juga bagian dari sistem pendidikan itu sendiri.

Data dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan. Sepanjang Januari hingga Maret 2026, tercatat 233 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan indikator bahwa kekerasan telah berkembang menjadi pola yang sistemik dan berulang.

Kasus dugaan pelecehan seksual dalam grup percakapan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia menjadi contoh terbaru yang menyentak publik. Ironisnya, pelanggaran hukum justru terjadi di ruang akademik yang seharusnya menjadi tempat pembelajaran nilai-nilai keadilan dan etika.

Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menegaskan bahwa kondisi ini merupakan peringatan keras bagi dunia pendidikan. “Kita sedang menghadapi situasi darurat. Kekerasan di dunia pendidikan bukan lagi kasus per kasus, tetapi sudah menjadi pola yang sistemik,” ujarnya.

Berdasarkan distribusinya, kekerasan paling banyak terjadi di jenjang sekolah, yakni sebesar 71%. Sementara itu, perguruan tinggi menyumbang 11%, pesantren 9%, satuan pendidikan nonformal 6%, dan madrasah 3%. Data ini menunjukkan bahwa tidak ada satu pun jenjang pendidikan yang sepenuhnya aman dari kekerasan.

Dari sisi jenis kekerasan, kekerasan seksual mendominasi dengan 46%, disusul kekerasan fisik 34% dan perundungan (bullying) 19%. Fakta ini memperlihatkan bahwa dunia pendidikan belum mampu memberikan perlindungan optimal terhadap peserta didik, terutama dari kekerasan yang merendahkan martabat manusia.

Yang lebih memprihatinkan, sebagian besar pelaku justru berasal dari lingkungan internal. Tenaga pendidik dan kependidikan menyumbang 33%, siswa 30%, serta sisanya berasal dari pihak lain. Jika digabungkan, lebih dari 60% pelaku berasal dari dalam sistem pendidikan itu sendiri.

Menurut Ubaid Matraji, kondisi ini menunjukkan adanya krisis moral dalam institusi pendidikan. “Jika guru, dosen, dan tenaga kependidikan yang seharusnya melindungi justru menjadi pelaku, maka yang runtuh bukan hanya rasa aman, tetapi juga kepercayaan terhadap sistem pendidikan,” tegasnya.

Situasi ini tidak dapat lagi dipandang sebagai kasus individual. Yang terjadi adalah kegagalan sistemik dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan berintegritas. Regulasi yang ada belum diiringi dengan implementasi yang efektif, sementara pengawasan dan penegakan hukum masih lemah.

Dalam konteks ini, negara tidak bisa lagi bersikap biasa-biasa saja. Diperlukan langkah luar biasa untuk mengatasi kondisi yang sudah darurat. Pemerintah perlu menetapkan status darurat kekerasan di dunia pendidikan serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan peserta didik di semua jenjang.

Selain itu, penegakan hukum terhadap pelaku harus dilakukan secara tegas tanpa kompromi. Tidak boleh ada perlindungan institusional yang justru memperparah kondisi korban. Di sisi lain, lembaga pendidikan harus membangun budaya aman yang nyata, bukan sekadar formalitas kebijakan.

Pertanyaan mendasar yang perlu dijawab adalah: jika di ruang pendidikan saja kekerasan terus terjadi, ke mana lagi peserta didik harus mencari rasa aman?

Pendidikan seharusnya menjadi tempat paling aman untuk belajar, tumbuh, dan membangun masa depan. Ketika fungsi tersebut gagal dijalankan, maka yang kita hadapi bukan hanya krisis pendidikan, melainkan juga krisis moral dalam kehidupan berbangsa. (Red)

 

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *