Press "Enter" to skip to content

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sianida dan Minuman Keras dari Filipina, Kerugian Negara Dicegah Capai Rp1 Miliar

Social Media Share

Suasana operasi laut TNI Angkatan Laut melalui Kodaeral VIII di perairan Sulawesi Utara saat menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal oleh tiga WNA asal Filipina.(Foto: Ist)

MANADO, NP – TNI Angkatan Laut melalui Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VIII berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal yang dilakukan tiga warga negara asing (WNA) asal Filipina di perairan Sulawesi Utara. Keberhasilan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Komandan Kodaeral VIII Laksda TNI Dery Triesananto Suhendi, S.E., M.Tr.Opsla, di Joglo Makodaeral VIII, Manado, Sabtu (13/6/2026).

Dalam keterangannya, Laksda TNI Dery Triesananto Suhendi menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi intelijen yang diterima pada Jumat (12/6/2026) terkait rencana penyelundupan barang ilegal menggunakan Pumpboat ARRIL asal Filipina yang mengibarkan bendera Indonesia.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim QR-8 Kodaeral VIII segera melaksanakan operasi penindakan dan berhasil mengamankan kapal beserta seluruh muatan ilegal yang dibawanya,” ujar Dery.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang ilegal berupa 20 karung sianida (CN) dengan total berat sekitar 1.000 kilogram, tiga unit motor tempel merek Yamada berkekuatan 18 PK, serta berbagai minuman beralkohol jenis Tundway, Fundador, dan Mojito.

Menurut Dery, barang-barang tersebut diduga akan diedarkan secara ilegal dan berpotensi menimbulkan dampak terhadap keamanan, keselamatan, serta kelestarian sumber daya kelautan.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan penggagalan penyelundupan tersebut merupakan wujud komitmen TNI AL dalam menjaga kedaulatan wilayah laut Indonesia sekaligus mencegah masuknya barang-barang ilegal dari luar negeri.

“Dari hasil pendataan, total potensi kerugian negara yang berhasil dicegah diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 miliar,” katanya.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat TNI AL, perwakilan BINDA Sulawesi Utara, serta Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Utara.

Keberhasilan penggagalan penyelundupan ini juga merupakan implementasi arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali agar seluruh jajaran TNI AL terus meningkatkan kewaspadaan, kemampuan deteksi dini, serta memperkuat sinergi dengan instansi terkait dalam menjaga keamanan laut dan memberantas berbagai aktivitas ilegal di wilayah yurisdiksi Indonesia. (red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *