JAKARTA, NP – Jajaran keuangan wilayah (Kuwil) Kolinlamil dipimpin Kepala Keuangan Wilayah Kolonel Laut (S) Wito Hadi Utomo mengikuti penutupan rekonsiliasi internal satker Unit Organisasi (UO) TNI AL secara virtual melalui video conference dari Mako Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (18/1).
Pelaksanaan rekonsiliasi yang di selenggarakan setiap semester ini, pada dasarnya merupakan kegiatan pencocokan dan penelitian serta perbandingan data dokumen dari badan perencanaan, badan logistik dan badan keuangan untuk menilai kesesuaian/kewajaran data dalam rangka proses penyusunan Laporan Keuangan Semester ll tahun 2021 Unaudited. Rekonsiliasi internal Unit Organisasi TNI AL dipimpin Kasubdis Akuntansi Pelaporan Keuangan Diskual, Kolonel Laut (S) Dede Suhendrawan dari Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur.
Saat menutup kegiatan tersebut, Kadiskual Laksma TNI Pudji Santoso menyampaikan bahwa pelaksanaan rekonsiliasi internal yang berlangsung mulai 6 hingga 18 Januari 2022 diharapkan dapat menghasilkan kesesuaian data antara badan keuangan, badan logistik dan badan perencanaan. Kesesuaian data yang dituangkan dalam berita acara rekonsiliasi merupakan indikator awal dalam upaya menyajikan laporan keuangan yang berkualitas. Namun perlu ditekankan bahwa dalam menyajikan laporan keuangan yang berkualitas di samping adanya kesesuaian data pembanding juga diperlukan validitas data. Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan ketajaman analisa dan profesionalisme pejabat perbendaharaan di satker- satker dan kuwil-kuwil yang masih perlu ditingkatkan.
“Hasil rekonsiliasi internal yang telah dilaksanakan ini agar dijadikan dasar dalam penyusunan laporan keuangan Semester II tahun 2021 unaudited di tingkat satker.” jelasnya.
Kadiskual berharap dengan terlaksananya kegiatan ini akan tercipta laporan keuangan yang berkualitas, akurat dan dapat diandalkan.
Kadiskual juga menekankan kepada para Kakuwil dan Kaakun untuk mengutamakan tugas pokok, tingkatkan eksistensi pejabat perbendaharaan dan yakinkan pada pejabat KPA bahwa yang bertanggung jawab menyusun laporan keuangan adalah KPA sesuai aturan yang berlaku, agar para KPA mendukung penuh para pejabat perbendaharaan selaku pelaksana teknis penyusunan laporan keuangan.
“Jangan memprioritaskan tugas lain dari pada kegiatan rekonsiliasi yang berdasarkan surat telegram Kasal, “tegasnya.
Pelaksanaan rekonsiliasi internal kali ini dilaksanakan lewat online dengan menggunakan sarana email dan video conference sebagai media komunikasi. Hal ini dilaksanakan sebagai bentuk kepatuhan dan kedisiplinan dalam melaksanakan protokol kesehatan guna mencegah dan menekan penyebaran virus Corona dengan varian-varian barunya. (Dispen Kolinlamil)
Be First to Comment