Press "Enter" to skip to content

Kurangi Kesenjangan, TNI AL Buka Pendidikan Alih Golongan PNS Di Seskoal

Social Media Share

JAKARTA, NP – Kepala Dinas Administrasi Personil Angkatan Laut (Kadisminpersal) Laksamana Pertama TNI Ashari Alamsyah, CHRMP. yang diwakili oleh Kasubdisperssip Disminpersal Kolonel Laut (KH) Nurahman, S.IP, M.Pd., M.Tr.Hanla., M.M., CRMP. secara resmi membuka Diklat Alih Golongan Angkatan XII TA 2023 bagi PNS TNI AL, di Kelas B Gedung R.E Martadinata Seskoal, Kebayoran Lama Jakarta Selatan, Selasa (29/08/23).

Pendidikan alih golongan bagi PNS merupakan pendidikan dan pelatihan yang ditujukan bagi PNS golongan dari golongan II yang akan dinaikkan menjadi golongan III. Pendidikan tersebut dilaksanakan dalam rangka pembinaan PNS TNI Angkatan Laut khususnya yang telah lulus mengikuti ujian dinas maupun ujian penyesuaian kenaikan pangkat, serta yang naik pangkat secara regular dan melalui jabatan fungsional.

Diklat ini diikuti oleh 90 peserta yang berasal dari berbagai satuan dijajaran TNI AL, yang sebelumnya telah disaring melalui proses seleksi Administrasi yang sangat ketat. Hal ini dikarenakan bannyaknya animo PNS yang ingin mengikuti diklat ini.

“Pendidikan ini ditujukan untuk membekali peserta didik agar memiliki pengetahuan, keahlian keterampilan manajerial dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas jabatan secara profesional, dilandasi oleh kepribadian dan etika yang sesuai dengan kebutuhan organisasi. Sedangkan sasarannya adalah terwujudnya PNS TNI AL golongan III yang memiliki pengetahuan dan keterampilan manajerial, yang memiliki pola pikir, sikap, perilaku dan kepribadian, serta memiliki kesamaptaan jasmani yang baik,” demikian sambutan Kadisminpersal yang dibacakan oleh Kolonel Nurahman

Tujuan dan sasaran tersebut sejalan dengan pokok-pokok kepegawaian, yaitu perlunya mewujudkan PNS yang berkualitas, memiliki idealisme, pengabdian yang tulus pada cita-cita bangsa dan negara. Selain itu, diharapkan mampu melaksanakan tugas-tugas organisasi serta mempunyai daya saing yang menuntut setiap Aparatur Negara dan dapat melaksanakan tugasnya secara professional.

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Menpan RB Nomor 28 tahun 2021, bahwa dalam rangka mendukung transformasi SDM aparatur melalui percepatan peningkatan kapasitas PNS berbasis kompetensi. Untuk itu perlu dilakukan pengembangan melalui jalur pendidikan dan pengembangan kompetensi melalui jalur pendidikan, yang bertujuan untuk mengurangi kesenjangan antara standar kompetensi atau persyaratan jabatan dengan kompetensi PNS yang akan mengisi jabatan.

Dibagian akhir amanatnya, Kadisminpersal berpesan kepada para peserta diklat agar menjadikan Diklat ini sebagai sarana untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian dan keterampilan agar dapat memberikan kontribusi secara optimal bagi peningkatan kinerja organisasi TNI AL. Sedangkan kepada Kepada para Instruktur dan Binsis (Pembina Siswa) Kadisminpersal berpesan untuk memberikan pengetahuan, pemahaman dan wawasan seoptimal mungkin serta laksanakan Evaluasi sebagai tolak ukur keberhasilan Diklat ini.

Kegiatan yang juga dihadiri oleh Direktur Pendidikan Seskoal, Kolonel Laut (P) Teddie Bernard Hernawan, S.E., M.A.P., CHRMP, dan Kasubditpers Ditbin Seskoal, Letkol Laut (KH) Hardiman, S.Ag., M.Sc., CHRMP, dan undangan lainnya ini juga diharapkan dapat menghasilkan PNS sebagai aparatur pemerintah dan sebagai unsur komplemen dilingkungan TNI/TNI AL yang memiliki daya juang, serta mampu bersaing secara positif dalam meniti karier di lingkungan TNI AL. (Pen)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *