Press "Enter" to skip to content

Diskumau Gelar Sarasehan Tentang Perspektif P3K di Satker TNI AU T.A 2021

Social Media Share

JAKARTA, NP –  Dinas Hukum TNI Angkatan Udara (Diskumau) menggelar Sarasehan Tentang Perspektif Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) Di Satuan Kerja (Satker) TNI Angkatan Udara Tahun Anggaran 2021 di Graha Bhima Sakti Pancoran, Jakarta Selatan. Rabu (22/9/2021).

Sarasehan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Hukum TNI Angkatan Udara (Kadiskumau), Marsma TNI Evi Zuraida, S.H., M.H., dan diikuti oleh seluruh Perwira Hukum Kotama TNI AU secara tatap muka dan Seluruh Kepala Hukum satuan jajaran TNI AU secara video telekonferensi dari satuannya masing-masing.

Pada kesempatan tersebut Kadiskumau mengatakan, sarasehan ini untuk mewujudkan kesamaan pemahaman yang benar tentang esensi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dan menentukan apakah permasalahan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan kualifikasi tertentu dapat diatasi menggunakan cara P3K.

Selain itu Kadiskumau juga menyampaikan, saat ini tugas TNI yang semakin bertambah, baik secara kualitas maupun kuantitas, untuk itu TNI AU dituntut menyiapkan SDM yang mumpuni guna mengawaki dan menjalankan tugas-tugas tersebut.

Kepada seluruh peserta sarasehan, Kadiskumau berharap agar mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya sehingga tujuan sarasehan dapat tercapai secara optimal.

“Harapan saya, para peserta dapat mengikuti sarasehan ini dengan baik, sehingga materi Perspektif Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang disampaikan oleh narasumber dapat diserap dengan baik dan dapat dijadikan sebagai bekal untuk memudahkan dalam melaksanakan tugas di satuan masing-masing,” ujar Kadiskumau.

Sarasehan ini menghadirkan Direktur Peraturan Perundang-undangan Badan Kepegawaian Negara, Dr. Akmad Syauki, S.H., M.H., selaku pembicara yang memaparkan tentang P3K di Satuan Kerja TNI AU T.A 2021.

Selain diikuti oleh para personel hukum jajaran TNI AU, kegiatan ini juga diikuti oleh segenap pejabat di lingkungan Diskumau.(Pen)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *