JAKARTA, NP – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Babel bersama instansi terkait melaksanakan penertiban aktivitas penambangan timah ilegal di wilayah Perairan Teluk Kelabat Dalam yang berada di dua wilayah Kab. Bangka Induk dan Kab. Bangka Barat. Selasa (15/6/21)
Komandan Lanal Bangka Belitung Kolonel Laut (P) Dudik Kuswoyo.S.E., M.Tr.Hanla mengatakan penertiban dilaksanakan berdasarkan surat edaran Bupati Bangka barat nomor 543.1/307/Setda/2021 tanggal 08 Juni 2021 tentang penghentian aktivitas penambangan timah ilegal di Teluk Kelabat Dalam. Hal ini dikarenakan masyarakat nelayan Bakik Kec. Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat merasa resah dengan adanya aktivitas penambangan timah secara ilegal di wilayah zonasi zero tambang dan daerah penangkapan ikan mereka.
Kegiatan penertiban ini dilakukan secara persuasif, dengan memberikan himbauan kepada para penambang timah tersebut, untuk membersihkan zona tersebut dan akan mengambil tindakan tegas berupa penarikan ponton apabila tidak mengindahkan himbauan petugas.(Pen)
Be First to Comment