JAKARTA, NP – Dinas Hukum Angkatan Udara (Diskumau) menggelar Sosialisasi Tentang Pengenaan Pajak terhadap Badan Hukum dan Pengadilan Pajak dalam Sistem Hukum Indonesia Tahun Anggaran 2021.
Penataran tersebut diawali dengan pengantar dari Kepala Kelompok Ahli (Kapokli) Diskumau Kolonel Sus Daswanto, S.H., M.Kn., di Gedung Nakula-Sadewa Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (5/5/2021).
Kapokli Diskumau pada pengantarnya menyampaikan, penataran sosialisasi hukum pajak ini bertujuan untuk membekali dan memberikan wawasan serta pengetahuan kepada para perwira hukum dan pengurus badan hukum yayasan/koperasi yang dimiliki TNI AU.
“Sosialisasi hukum pajak ini lebih difokuskan tentang pengenaan perpajakan terhadap badan hukum dan pengadilan pajak dalam sistem hukum Indonesia sehingga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mengenai sistem peradilan dan perpajakan bagi seluruh peserta,” ujar Kapokli Diskumau.
Kegiatan penataran sosialisasi hukum pajak dihadiri langsung 25 peserta diantaranya para Perwira Hukum di jajaran Balakpus dan Kotama serta para pengurus yayasan/koperasi di wilayah Jakarta. Selain itu juga diikuti secara Virtual 48 Kepala Hukum di seluruh jajaran TNI AU dengan menghadirkan narasumber dari Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dirjen Pajak Bapak Yuda Wijaya.
Acara berjalan dengan diskusi interaktif antara para peserta dan narasumber membahas berbagai aspek dalam pengenaan pajak terhadap badan hukum dan pengadilan pajak dalam sistem hukum Indonesia serta diakhiri dengan pemberian cenderamata kepada narasumber oleh Sesdiskumau.
Hadir pada acara tersebut, Sesdiskumau Kolonel Sus Bambang Subiantoro, dan para Kasubdis di jajaran Diskumau.(Pen)
Be First to Comment