Press "Enter" to skip to content

Kemenhub Intensifkan Rampcheck, Cegah Kecelakaan Saat Nataru

Social Media Share

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, menyampaikan paparan dalam Rapat Koordinasi Keselamatan dan Kesiapan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 di Kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (2/11/2026). (Foto: Ist)

 

JAKARTA, NP – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperketat pengawasan keselamatan transportasi darat menjelang Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru). Melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, sejumlah langkah disiapkan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, mulai dari pemeriksaan kelaikan kendaraan (rampcheck) hingga pengawasan angkutan barang berbasis elektronik.

Langkah tersebut dilakukan menyusul masih tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia, terutama saat mobilitas masyarakat meningkat pada akhir tahun. Keselamatan di jalan pun menjadi perhatian utama pemerintah untuk menekan angka kecelakaan sekaligus mengurangi fatalitas korban.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengatakan keselamatan berlalu lintas harus menjadi tanggung jawab bersama. Berdasarkan data Korlantas Polri, jumlah kecelakaan lalu lintas pada 2025 meningkat 5% dibandingkan 2024, dari 150.906 kejadian menjadi 158.508 kejadian. Meski demikian, angka fatalitas korban meninggal dunia turun 9,5%, dari 26.839 jiwa menjadi 24.296 jiwa.

Hal tersebut disampaikan Aan dalam Rapat Koordinasi Keselamatan dan Kesiapan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 di Kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (2/11/2026).

Menurut Aan, kendaraan barang dan bus umum penumpang masih menjadi perhatian dalam upaya meningkatkan keselamatan transportasi darat. Data 2025 mencatat keterlibatan kendaraan barang dalam kecelakaan lalu lintas mencapai 29.174 kendaraan atau 10,58%, sedangkan bus umum penumpang sebanyak 21.269 kendaraan atau 7,72%. Kedua jenis kendaraan tersebut menempati urutan kedua setelah sepeda motor.

“Tingginya angka kecelakaan lalu lintas menjadi perhatian. Tahun 2025, keterlibatan kendaraan barang dalam kecelakaan lalu lintas sebesar 29.174 kendaraan (10,58%) dan bus umum penumpang sebesar 21.269 kendaraan (7,72%). Keterlibatan dua jenis kendaraan tersebut dalam laka lantas berada di urutan kedua setelah sepeda motor,” ujar Aan dalam keterangan pers yang diterima redaksi.

Risiko kecelakaan juga terlihat selama periode operasi Nataru sebelumnya. Pada 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026, tercatat 3.184 kecelakaan lalu lintas dengan 403 korban meninggal dunia.

Aan menjelaskan, berdasarkan temuan investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) selama satu dekade, sekitar 70% kecelakaan di jalan melibatkan faktor manusia. Kelelahan pengemudi menjadi salah satu faktor yang paling dominan.

Selain faktor manusia, kecelakaan juga dipicu kegagalan pengereman akibat kendaraan membawa muatan berlebih, sistem pengereman yang tidak dirawat dengan baik, serta pengemudi yang kurang memahami rute perjalanan.

Untuk mengantisipasi risiko tersebut, Ditjen Perhubungan Darat akan mengintensifkan pemeriksaan kelaikan kendaraan penumpang dan kendaraan barang menjelang Nataru. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung mulai 10 November 2026 hingga 3 Januari 2027.

“Kami secara reguler melakukan rampcheck pada angkutan penumpang dan angkutan barang. Namun, saat operasi Nataru, kami akan intensifkan rampcheck mulai 10 November 2026 sampai 3 Januari 2027,” kata Aan.

Ia menegaskan, pemeriksaan tidak hanya mencakup kelengkapan administrasi, tetapi juga kondisi teknis kendaraan dan kesiapan pengemudi. Kendaraan yang dinyatakan tidak laik jalan akan ditindak sesuai ketentuan dan tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

Aan juga mengimbau perusahaan angkutan melakukan pemeriksaan mandiri sebelum kendaraan dioperasikan. Langkah tersebut penting untuk memastikan kendaraan berada dalam kondisi laik jalan dan pengemudi siap menjalankan tugas sehingga keselamatan penumpang maupun pengguna jalan lainnya dapat terjaga.

Selain pemeriksaan langsung di lapangan, Kemenhub akan memperkuat penerapan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 85 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU).

Penguatan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kompetensi penyusun dokumen SMK PAU di lingkungan perusahaan angkutan, termasuk jajaran direksi. Dengan demikian, prinsip keselamatan diharapkan menjadi bagian integral dari operasional perusahaan, mulai dari pengelolaan pengemudi, pemeliharaan kendaraan, hingga pengendalian risiko perjalanan.

“Kami akan mengajukan revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 85 Tahun 2018 tentang SMK PAU untuk memperkuat manajemen perusahaan dalam menerapkan sistem keselamatan. Harapannya, personel dalam perusahaan angkutan tersebut betul-betul memahami teknis kendaraan, kelaikan kendaraan, dan keselamatan di jalan,” ujarnya.

Di sisi lain, Kemenhub memperkuat pengawasan angkutan logistik melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement Hub (ETLE HUB). Sistem ini digunakan untuk mendeteksi pelanggaran kendaraan angkutan barang, terutama yang berkaitan dengan daya angkut berlebih atau over dimension over loading (ODOL).

Aan menyebutkan, uji coba ETLE HUB sejak 10 Agustus hingga 31 Oktober 2026 di 51 titik telah mengidentifikasi 239.087 pelanggaran. Dari jumlah tersebut, sebanyak 165.537 pelanggaran berkaitan dengan daya angkut.

Temuan itu ditindaklanjuti melalui pemberian peringatan dan sosialisasi sebelum penerapan penegakan hukum Zero ODOL pada 1 Januari 2027.

“Sejak 10 Agustus hingga 31 Oktober 2026, uji coba ETLE HUB di 51 titik telah mengidentifikasi 239.087 pelanggaran, dengan 165.537 di antaranya pelanggaran daya angkut. Kami tindak lanjuti dengan peringatan dan sosialisasi sebelum penerapan penegakan hukum Zero ODOL pada 1 Januari 2027,” kata Aan.

Ia menegaskan, pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang akan terus diperkuat karena muatan berlebih dapat memengaruhi kemampuan pengereman dan meningkatkan risiko kecelakaan.

“Kami akan terus melakukan pengawasan sebab kendaraan yang membawa muatan berlebih dapat memengaruhi kemampuan pengereman dan meningkatkan risiko kecelakaan,” tutupnya. (red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *