SORONG, NP – Tim Detasemen Intelijen (Denintel) Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) XIV berhasil mengamankan sebanyak 14.800 batang rokok yang diduga ilegal tanpa pita cukai di salah satu jasa penitipan pengiriman barang di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (30/10/2026).
Penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen TNI Angkatan Laut (TNI AL) dalam mendukung penegakan hukum sekaligus mencegah peredaran barang ilegal yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal) dalam siaran pers, Sabtu (31/10/2026), menyebutkan, dari operasi tersebut petugas mengamankan sekitar 74 slop atau 14.800 batang rokok yang diduga tidak dilengkapi pita cukai. Nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp 21.978.000, sedangkan potensi penerimaan negara yang tidak tertagih diperkirakan sebesar Rp 14.320.702.
Perhitungan potensi penerimaan negara tersebut didasarkan pada asumsi rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) Golongan II, dengan acuan tarif cukai sebesar Rp 746 per batang dan harga jual eceran (HJE) Rp 1.485 per batang. Perhitungan juga mencakup komponen pajak rokok dan PPN hasil tembakau.
Ketentuan tersebut mengacu pada UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai sebagaimana telah diubah serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97 Tahun 2024 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.
Seluruh barang bukti selanjutnya diamankan ke Kantor Denintel Kodaeral XIV Sorong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, pendataan, serta pengelompokan berdasarkan jenisnya. Langkah berikutnya akan dikoordinasikan dengan instansi berwenang guna penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan kesiapsiagaan dan kepekaan unsur intelijen TNI AL di daerah dalam mendeteksi serta mencegah berbagai bentuk pelanggaran hukum, khususnya peredaran barang ilegal yang dapat merugikan perekonomian negara.
Upaya tersebut sekaligus merupakan implementasi arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali agar seluruh jajaran TNI AL terus meningkatkan pengawasan dan berperan aktif mendukung penegakan hukum di wilayah kerja masing-masing. (red)







Be First to Comment