Press "Enter" to skip to content

FORSIMEMA-RI Dorong Coffee Morning Jadi Program Prioritas Seluruh Pengadilan

Social Media Share

Ketua Umum FORSIMEMA-RI, Syamsul Bahri, mendorong program Coffee Morning Diskusi Hukum Publik untuk memperkuat transparansi dan integritas lembaga peradilan. (Foto: Ist)

 

JAKARTA, NP – Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI) mendorong program Coffee Morning Diskusi Hukum Publik menjadi agenda prioritas di seluruh pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding di Indonesia. Program ini diharapkan memperkuat keterbukaan informasi, meningkatkan literasi hukum masyarakat, serta menjaga integritas lembaga peradilan.

Ketua Umum FORSIMEMA-RI, Syamsul Bahri, menegaskan, organisasinya berkomitmen mengawal keterbukaan informasi dan membangun komunikasi yang konstruktif antara lembaga peradilan, insan pers, dan masyarakat.

Menurut Syamsul, Coffee Morning Diskusi Hukum Publik tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi formal, tetapi juga ruang dialog interaktif untuk membahas berbagai persoalan hukum dan kebijakan peradilan secara terbuka, dengan tetap memperhatikan kode etik jurnalistik dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Coffee Morning Diskusi Hukum Publik hadir sebagai jembatan komunikasi yang fleksibel, tetapi tetap berbobot. Melalui ruang ini, kita ingin meruntuhkan sekat-sekat kekakuan informasi tanpa mengabaikan kode etik dan regulasi hukum yang berlaku,” ujar Syamsul dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Jumat (23/10/2026).

Ia menjelaskan, program tersebut memiliki sejumlah tujuan strategis. Pertama, memperkuat sinergi dan kemitraan antara bagian hubungan masyarakat (humas) pengadilan dan media massa. Melalui diskusi berkala, jurnalis diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih utuh mengenai kebijakan, dinamika penanganan perkara, serta program modernisasi peradilan.

Kedua, meningkatkan edukasi dan literasi hukum masyarakat. Sejumlah persoalan maupun putusan pengadilan memerlukan penjelasan yang komprehensif agar dapat dipahami secara tepat dan tidak menimbulkan disinformasi.

Melalui forum diskusi tersebut, humas pengadilan dan jurnalis dapat membahas isu hukum terkini untuk menghasilkan pemberitaan yang akurat, berimbang, dan edukatif.

Ketiga, mendorong transparansi sekaligus menjaga marwah dan integritas lembaga peradilan. Komunikasi yang terbuka dan dialogis dinilai dapat menjadi ruang penyampaian masukan yang konstruktif serta mendukung peningkatan kepercayaan publik terhadap independensi peradilan.

Keempat, menyamakan pemahaman mengenai regulasi dan keterbukaan informasi di seluruh satuan kerja peradilan. Syamsul menilai, penguatan komunikasi tidak boleh hanya terpusat di Mahkamah Agung, tetapi perlu menjangkau pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding di berbagai daerah.

Untuk merealisasikan gagasan tersebut, FORSIMEMA-RI mengajak pimpinan pengadilan di seluruh Indonesia membuka ruang kolaborasi secara rutin dan berkelanjutan. Organisasi tersebut menyatakan kesiapan untuk menjadi mitra dalam memfasilitasi dan mengawal pelaksanaan diskusi agar berjalan produktif.

“Kami berharap program Coffee Morning Diskusi Hukum Publik ini dapat melembaga di setiap satuan kerja peradilan, sehingga terbangun ekosistem peradilan yang transparan, akuntabel, dan bermartabat,” kata Syamsul.

Melalui program ini, FORSIMEMA-RI berharap komunikasi yang sehat antara peradilan dan media dapat semakin berkembang, sekaligus mendukung penyampaian informasi hukum yang berkualitas kepada masyarakat. (red)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *