JAKARTA, NP — Komitmen tegas kembali ditunjukkan TNI Angkatan Laut (TNI AL) dalam memerangi peredaran gelap narkotika di Indonesia. TNI AL memusnahkan 4.364 cartridge liquid vape ilegal yang mengandung narkotika jenis etomidate di Markas Komando Pangkalan TNI AL (Mako Lanal) Lampung, Panjang, Bandar Lampung, Senin (19/10/2026). Barang bukti tersebut ditaksir memiliki nilai pasar mencapai Rp 34,912 miliar.
Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal), dalam siaran pers yang diterima Senin (19/10/2026), menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Letjen TNI (Purn.) Lodewijk Freidrich Paulus. Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Ahmad Wiyagus, Wakil Kepala Staf Angkatan Laut Laksdya TNI Edwin, Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata, Dankodaeral III Laksda TNI Uki Prasetia, Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana, Sestama BNN Irjen Pol Asep Saepudin, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut dari keberhasilan operasi gabungan TNI AL bersama instansi terkait dalam menggagalkan penyelundupan cartridge liquid vape yang mengandung narkotika. Operasi itu melibatkan Satgas Intel Lanal Lampung, Satgas Intelmar Pusintelal, serta Tim Pengamanan Objek Vital Nasional ASDP Bakauheni.
Berawal dari Pemeriksaan Bus di Bakauheni
Pengungkapan kasus bermula pada Senin (5/10/2026) pukul 02.50 WIB di Pelabuhan ASDP Bakauheni, Lampung Selatan. Tim gabungan mengamankan sebuah bus antarkota antarprovinsi (AKAP) PO ALS yang membawa paket titipan mencurigakan berupa tiga kardus keripik singkong. Setelah diperiksa, petugas menemukan ribuan cartridge liquid vape yang diselipkan di dalam paket tersebut.
Berdasarkan hasil pengujian awal menggunakan narkotest yang dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung dan Bea Cukai Lampung, sampel barang bukti dinyatakan positif mengandung narkotika.
Dari pengungkapan itu, petugas menyita 4.364 cartridge liquid vape merek Yakuza XL dan Batman. Dengan estimasi nilai pasar Rp 8 juta per unit, total nilai barang bukti tersebut mencapai Rp 34.912.000.000 atau sekitar Rp 34,9 miliar.
Selamatkan Generasi Muda
Penggagalan penyelundupan tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 13.092 hingga 21.820 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Pengungkapan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di Indonesia.
Langkah tersebut sejalan dengan Asta Cita ketujuh Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan penguatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN).
TNI AL menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kewaspadaan, memperkuat pengawasan maritim, dan mempererat sinergi dengan berbagai instansi guna membongkar jaringan penyelundupan narkotika lintas negara. Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan wilayah laut Indonesia sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman narkotika. (red)







Be First to Comment