Press "Enter" to skip to content

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,45 Ton Sianida di Pelabuhan Ferry Bitung

Social Media Share

Wadan Kodaeral VIII Laksma TNI Tony Herdijanto menjelaskan proses penggagalan penyelundupan 1,45 ton sianida di Bitung saat jumpa pers di Mako Kodaeral VIII.(Foto: Ist)

BITUNG, NP – TNI Angkatan Laut kembali menunjukkan komitmennya menjaga keamanan wilayah perairan Indonesia. Tim Quick Response (QR) 8 Satuan Patroli (Satrol) Kodaeral VIII bersama Satgas Intelmar “Kerapu-8.26” dan Tim Bea Cukai Kanwil Sulawesi Utara menggagalkan upaya penyelundupan bahan kimia berbahaya jenis sianida (CN) di Pelabuhan Ferry ASDP Bitung, Sulawesi Utara, Rabu (4/3/2026).

Komandan Kodaeral VIII Laksda TNI Dery Triesananto Suhendi yang diwakili Wakil Komandan Kodaeral VIII Laksma TNI Tony Herdijanto menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang turun dari Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Labuhan Haji dengan rute Talaud–Bitung yang sandar di Pelabuhan Ferry ASDP Bitung.

Dalam pemeriksaan terhadap sebuah truk ekspedisi berwarna hijau, petugas menemukan muatan bahan kimia berbahaya jenis sianida yang dikemas dalam 29 karung. Dari hasil pendataan, setiap karung memiliki berat sekitar 50 kilogram sehingga total muatan mencapai kurang lebih 1.450 kilogram.

“Nilai ekonomis barang tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp1.015.000.000,” ungkap Tony kepada awak media.

Berdasarkan informasi awal, barang ilegal tersebut diduga berasal dari Filipina yang masuk melalui Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, sebelum kemudian dibawa menuju Bitung menggunakan truk ekspedisi yang menumpang kapal ferry penumpang.

Selanjutnya, seluruh barang bukti diamankan di Markas Komando Daerah Angkatan Laut (Mako Kodaeral) VIII untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Sianida merupakan bahan kimia berbahaya yang memerlukan penanganan serta pengangkutan secara khusus. Pemuatan bahan tersebut pada kapal penumpang tidak diperbolehkan dan seharusnya diangkut menggunakan kapal khusus. Selain itu, muatan tersebut juga tidak dilengkapi dokumen resmi sehingga berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran maupun penumpang kapal.

TNI AL menegaskan akan terus memperkuat sinergi dan patroli keamanan laut bersama instansi terkait guna mencegah berbagai kejahatan transnasional melalui jalur laut, khususnya di wilayah perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia, sesuai perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali. (red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *