Petugas TNI AL menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus dugaan penyelundupan pasir timah saat konferensi pers di Mako Lanal Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, Rabu (22/7/2026). (Foto: Ist)
KEPRI, NP – TNI Angkatan Laut (TNI AL) kembali menggagalkan upaya penyelundupan sumber daya alam strategis. Sebanyak 1,9 ton pasir timah yang diduga akan diselundupkan ke Malaysia berhasil diamankan dalam operasi gabungan Tim Quick Response Region Naval Command IV Lanal Tanjung Balai Karimun bersama Satgas Operasi Cakra-26 K Sat Intelmar Pusintelal di Dermaga Tikus, Perairan Pongkar, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Senin (20/7/2026) dini hari.
Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal) dalam siaran pers, Rabu (22/7/2026), menyebutkan operasi bermula dari kegiatan pengintaian dan penyekatan di Perairan Pelambung. Pada pukul 01.25 WIB, tim mendeteksi sebuah speedboat fiber bermesin ganda 200 PK yang bergerak menuju titik penjemputan muatan. Petugas kemudian melakukan pengejaran, penangkapan, dan pemeriksaan terhadap kapal tersebut.
“Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa speedboat tersebut akan memuat pasir timah di Dermaga Tikus, Perairan Pongkar, sebelum diberangkatkan menuju Malaysia,” demikian keterangan Dispenal.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan satu unit speedboat fiber bermesin ganda 200 PK, seorang tersangka, seorang nahkoda, tiga anak buah kapal (ABK), serta 50 karung pasir timah dengan berat sekitar 1,9 ton. Seluruh tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Markas Komando (Mako) Lanal Tanjung Balai Karimun untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum.
Selain pasir timah, petugas menyita sejumlah barang bukti lain berupa telepon genggam, dokumen identitas, kartu ATM, tas, dompet, kacamata, serta perlengkapan lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyelundupan.
Berdasarkan hasil pendalaman awal, pasir timah tersebut diduga akan dipasarkan ke Malaysia dengan nilai sekitar Rp800.000 per kilogram. Dengan total muatan sekitar 1,9 ton, potensi kerugian negara akibat penyelundupan itu diperkirakan mencapai Rp1,52 miliar.
Uji laboratorium yang dilakukan di Perwakilan PT Timah Kundur menunjukkan seluruh sampel memiliki kandungan timah (Sn) berkisar 40 hingga 50 persen. Hasil tersebut mengindikasikan material yang diamankan merupakan pasir timah hasil penambangan yang belum melalui proses pencucian (washing) atau pengolahan awal sehingga masih mengandung mineral ikutan dalam kadar tinggi.
Dispenal menegaskan, keberhasilan operasi tersebut merupakan wujud komitmen TNI AL dalam mendukung program prioritas Presiden Republik Indonesia, khususnya pemberantasan penyelundupan, pengamanan sumber daya alam strategis, dan penguatan ekonomi nasional.
“Hal tersebut selaras dengan penekanan Kepala Staf Angkatan Laut bahwa TNI AL akan terus meningkatkan kesiapsiagaan, memperkuat sinergi antarinstansi, serta mengoptimalkan pengawasan di wilayah perairan yurisdiksi Indonesia guna menjaga kedaulatan dan keamanan negara sekaligus melindungi kekayaan alam nasional dari berbagai bentuk kejahatan lintas negara,” demikian keterangan Dispenal. (red)







Be First to Comment