Press "Enter" to skip to content

Pemerintah Percepat Sertipikasi 1,1 Juta Tanah MBR Lewat Sinergi Lintas Sektor

Social Media Share

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menegaskan komitmen pemerintah mempercepat sertipikasi tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah pada penandatanganan SEB lintas sektor di Jakarta, Selasa (21/7/2026).(Foto: Ist)

JAKARTA, NP – Pemerintah mempercepat sertipikasi tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui penguatan sinergi lintas kementerian dan lembaga. Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Badan Pusat Statistik (BPS) RI tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Lintas Sektor bagi MBR di Kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI), Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menegaskan, percepatan sertipikasi menjadi bagian penting untuk memastikan masyarakat berpenghasilan rendah tidak hanya memiliki rumah layak huni, tetapi juga kepastian hukum atas tanah yang ditempatinya.

“Melalui penandatanganan SEB ini, Kementerian ATR/BPN mendukung penuh percepatan pendaftaran tanah lintas sektor bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kita ingin memastikan masyarakat tidak hanya memiliki rumah yang layak, tetapi juga kepastian hukum atas tanahnya. Dengan demikian, manfaat program pemerintah dapat dirasakan secara utuh,” ujar Nusron dalam keterangannya.

SEB tersebut mengatur kolaborasi Kementerian ATR/BPN, Kementerian PKP, dan BPS RI mulai dari penyediaan dan pemadanan data, fasilitasi, hingga verifikasi penerima manfaat. Sinergi itu diharapkan mempercepat proses sertipikasi sekaligus memastikan program berjalan tepat sasaran.

Nusron mengungkapkan, Kementerian ATR/BPN memprioritaskan penyelesaian sertipikasi terhadap sekitar 1,1 juta rumah penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) periode 2015–2024. Setelah itu, sertipikasi akan dilanjutkan terhadap 45.000 rumah penerima BSPS tahun 2025 dan 400.000 rumah penerima BSPS tahun 2026.

“Dari 1,1 juta rumah penerima manfaat periode 2015–2024, itu yang pertama kami bidik. Selanjutnya kami akan menyelesaikan sertipikasi terhadap 45.000 rumah penerima BSPS tahun 2025 dan 400.000 rumah penerima BSPS tahun 2026,” katanya.

Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menekankan bahwa akurasi data menjadi kunci keberhasilan program. Karena itu, proses verifikasi harus dilakukan secara terpadu oleh seluruh kementerian, lembaga, dan mitra yang terlibat.

“Ini menjadi kerja bersama antara Kementerian PKP, Kementerian ATR/BPN, BPS RI, dan BRI dalam melakukan kalibrasi data. Masing-masing memiliki data yang kemudian diverifikasi bersama agar penerima manfaat benar-benar tepat sasaran,” ujar Maruarar.

Turut mendampingi Menteri Nusron dalam kegiatan tersebut antara lain Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Andi Tenri Abeng, Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja Ana Anida, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Bahrun Munawir, serta Kepala Biro Hukum Ahmad Suhaimi. Acara juga dihadiri jajaran Kementerian PKP, BPS RI, dan BRI. (red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *