Kolom abu erupsi Gunung Api Dukono terpantau dari Pos PGA Dukono di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, Maluku Utara, Sabtu (9/5/2026) pukul 07.44 WIT. Aktivitas vulkanik Gunung Dukono masih tinggi. (Foto: Pos PGA Dukono)
JAKARTA, NP – Tim Search and Rescue (SAR) gabungan kembali melanjutkan operasi pencarian terhadap tiga pendaki yang masih dinyatakan hilang pascaerupsi Gunung Api Dukono, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, Sabtu (9/5/2026). Pada hari kedua operasi, pencarian difokuskan di area yang diduga menjadi titik keberadaan para pendaki berdasarkan hasil penyisiran hari pertama.
BNPB dalam siaran persnya, Sabtu (9/5/2026), menyebutkan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halmahera Utara, Henjte M.L. Hetharia, yang berada di lokasi operasi menegaskan bahwa tim SAR gabungan tetap mengutamakan keselamatan personel mengingat aktivitas vulkanik Gunung Dukono masih tinggi.
Berdasarkan hasil pencarian pada Jumat (8/5/2026), keberadaan dua warga negara asing (WNA) sempat terdeteksi. Namun, kondisi medan yang ekstrem serta meningkatnya aktivitas vulkanik membuat proses evakuasi belum dapat dilakukan. Seluruh personel SAR gabungan harus bergerak secara hati-hati dan mengikuti rekomendasi Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Dukono yang turut mendampingi operasi di lapangan.
Informasi sementara yang berhasil dihimpun menyebutkan dua WNA tersebut terdeteksi sekitar 20–30 meter dari bibir kawah utama. Kondisi tersebut memerlukan perhitungan dan strategi evakuasi yang matang dengan mempertimbangkan potensi eskalasi aktivitas vulkanik serta faktor keselamatan seluruh personel.
Sementara itu, satu pendaki warga negara Indonesia (WNI) hingga kini masih belum terdeteksi keberadaannya. Tim SAR gabungan terus mengoptimalkan upaya pencarian dengan dukungan personel, peralatan, dan logistik yang telah disiapkan di lokasi operasi.
Aktivitas Vulkanik Gunung Dukono Masih Tinggi
Pos PGA Dukono melaporkan aktivitas vulkanik Gunung Dukono yang berstatus Level II (Waspada) masih tergolong tinggi. Status tersebut telah ditetapkan sejak 13 Juni 2008. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) juga telah menetapkan radius bahaya sejauh empat kilometer dari kawah aktif sejak 11 Desember 2024.
Hasil pemantauan PVMBG pada Sabtu (9/5/2026) sejak dini hari hingga pukul 11.00 WIT mencatat beberapa kali erupsi. Erupsi pertama terjadi pada pukul 01.57 WIT dengan lontaran lava pijar yang terpantau dari Pos PGA Dukono di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Kabupaten Halmahera Utara.
Selanjutnya, erupsi kembali terjadi pada pukul 06.10 WIT dengan tinggi kolom abu mencapai sekitar 3.000 meter di atas puncak dan mengarah ke utara. Erupsi kembali terjadi pada pukul 07.31 WIT dan 09.12 WIT dengan tinggi kolom abu sekitar 2.000 meter di atas puncak, mengarah ke barat laut dan timur.
Kemudian pada pukul 11.07 WIT, erupsi kembali terjadi dengan kolom abu mencapai 900 meter di atas puncak mengarah ke timur laut, timur, dan tenggara.
PVMBG juga mencatat aktivitas kegempaan Gunung Dukono masih didominasi gempa letusan dengan amplitudo cukup besar yang menunjukkan erupsi masih berlangsung dengan intensitas tinggi.
Pendakian Gunung Dukono Ditutup Sejak April 2026
Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara melalui Dinas Pariwisata sebelumnya telah resmi menutup total seluruh aktivitas pendakian Gunung Dukono melalui Surat Keputusan Nomor 556/061 yang diterbitkan pada 17 April 2026. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa operator, pengelola, penyedia jasa, maupun pihak lain dilarang memberikan izin pendakian kepada siapa pun.
Di samping itu, masyarakat serta pendaki maupun wisatawan juga dilarang memasuki kawasan rawan bencana (KRB) dalam radius empat kilometer dari puncak kawah sesuai rekomendasi PVMBG.
Menyusul peningkatan aktivitas vulkanik dan insiden yang terjadi pada Jumat (8/5/2026), Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara kembali menegaskan penutupan total pendakian melalui surat bernomor 500.10.5.3/491 yang diterbitkan pada hari yang sama.
Melalui keputusan tersebut, masyarakat maupun wisatawan diminta memperhatikan imbauan pemerintah daerah dan dilarang melakukan pendakian melalui seluruh jalur masuk menuju kawasan gunung.
Kepada pengelola maupun penyedia jasa pendakian Gunung Dukono juga diminta aktif melakukan sosialisasi terkait penutupan jalur pendakian dan potensi bahaya erupsi kepada masyarakat serta wisatawan agar tidak membahayakan keselamatan jiwa.
Pemerintah daerah akan melakukan pengawasan terhadap aktivitas pendakian di kawasan Gunung Dukono. Setiap pelanggaran terhadap ketentuan penutupan jalur pendakian dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah daerah bersama PVMBG, BPBD, TNI, Polri, Basarnas, dan unsur terkait lainnya terus memantau perkembangan aktivitas Gunung Dukono secara berkala guna memastikan keselamatan masyarakat sekaligus mendukung kelancaran operasi pencarian para pendaki.
Demi mencegah insiden serupa terulang di daerah lain, BNPB mengingatkan bahwa rekomendasi pembatasan aktivitas di kawasan rawan bencana gunung api juga berlaku pada sejumlah gunung api aktif lain di Indonesia yang saat ini berada pada status Level II (Waspada) maupun Level III (Siaga). Gunung api tersebut antara lain Gunung Lewotobi Laki-Laki, Raung, Gamalama, Marapi, Merapi, Semeru, Bur Ni Telong, Banda Api, Sorik Marapi, Karangetang, Ile Lewotolok, Sinabung, Lokon, Rinjani, Dempo, Ibu, Slamet, Soputan, Tambora, Anak Krakatau, Kerinci, Bromo, Awu, Sangeang Api, dan Iya. (red)







Be First to Comment