Press "Enter" to skip to content

APBN Terbatas, Swasta Jadi Andalan Percepatan Pembangunan Jalan Tol

Social Media Share

Sejumlah pemangku kepentingan menghadiri FGD yang digelar Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) untuk membahas penguatan ekosistem investasi dan keberlanjutan pembangunan infrastruktur jalan tol di Indonesia.(Foto:Ist)

JAKARTA, NP – Keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) membuat pembangunan jalan tol tidak bisa terus bergantung pada pembiayaan pemerintah. Peran swasta perlu diperbesar, namun hal itu hanya dapat dilakukan jika pemerintah mampu membangun ekosistem investasi yang sehat, memberikan kepastian regulasi, serta menjaga komitmen terhadap kontrak dan skema pengusahaan yang telah disepakati.

Pesan tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Penyelarasan Ekosistem Infrastruktur Jalan Tol untuk Pembangunan Indonesia yang Berkelanjutan” yang digelar Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI), Rabu (12/8/2026). Forum tersebut mempertemukan pemerintah, Badan Usaha Jalan Tol, pelaku usaha, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya untuk membahas keberlanjutan investasi sekaligus memperkuat peran swasta dalam pembangunan jaringan jalan tol nasional.

Menteri Pekerjaan Umum Ir. Dody Hanggodo menegaskan pembangunan infrastruktur tidak dapat dilakukan pemerintah seorang diri. Menurutnya, seluruh pemangku kepentingan harus memiliki arah yang sama agar pembangunan jalan tol tidak berhenti pada pembangunan fisik, tetapi mampu memperkuat aktivitas ekonomi nasional.

“Kita tidak bisa berjalan sendiri. Pemerintah, Badan Usaha Jalan Tol, dunia usaha, asosiasi, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan harus bergerak dalam arah yang sama. FGD ini adalah ruang untuk menyatukan langkah, bukan sekadar menyamakan pandangan. Karena yang kita sambungkan bukan hanya jalan, tetapi menyambungkan produksi dengan pasar, investasi dengan pekerjaan, dan pertumbuhan dengan kesejahteraan,” ujar Dody dalam siaran pers yang diterima redaksi, Rabu (12/8/2026).

Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian investor turut dibahas, mulai dari kepastian dalam pengusahaan jalan tol, konsistensi Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT), mekanisme penyesuaian tarif, hingga penerapan prinsip fair risk sharing. Persoalan integrasi jalan tol, pemanfaatan ruang milik jalan tol, Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP), serta penerapan Multi Lane Free Flow (MLFF) juga menjadi bagian dari pembahasan.

Seluruh isu tersebut dinilai berkaitan langsung dengan tingkat kelayakan investasi dan kepercayaan lembaga pembiayaan terhadap industri jalan tol. Kepastian kebijakan menjadi semakin penting karena investasi jalan tol membutuhkan modal besar dengan horizon pengembalian yang panjang.

Mantan Kepala BAPPENAS dan Menteri Keuangan Prof. Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, S.E., M.U.P., Ph.D., yang kini menjabat Dean & CEO ADB Institute, menilai keterlibatan swasta menjadi semakin penting ketika kebutuhan pembangunan terus meningkat sementara ruang fiskal harus dikelola secara optimal.

“Di tengah kebutuhan pembangunan yang besar dan ruang fiskal yang perlu dikelola secara optimal, keterlibatan swasta menjadi semakin penting. Karena itu, kita perlu membangun model pembiayaan dan ekosistem pengusahaan yang mampu menarik investasi jangka panjang, sekaligus memastikan manfaat pembangunan jalan tol dapat dirasakan oleh masyarakat dan perekonomian secara luas,” ucap Bambang.

Pernyataan lebih tegas disampaikan mantan Menteri Keuangan Dr. M. Chatib Basri. Menurut Chatib, kondisi APBN yang ketat membuat pemerintah tidak bisa lagi mengandalkan belanja negara maupun insentif fiskal sebagai satu-satunya cara untuk mendorong pembangunan infrastruktur.

“Sangat boleh jadi, APBN kita tidak memiliki ruang, bukan saja untuk membiayai infrastruktur, tetapi juga untuk memberikan insentif fiskal bagi pelaku usaha. Oleh karena itu, untuk menarik minat dan partisipasi swasta, yang dapat dilakukan adalah melakukan deregulasi, kemudahan perizinan dan yang sangat penting adalah memastikan bahwa pemerintah dan otoritas terkait senantiasa memenuhi komitmen yang telah disepakati dan mengikat dalam kontrak yang telah ditandatangani dengan pemegang konsesi,” jelas Chatib Basri.

Dia menambahkan, persaingan memperebutkan modal asing juga membuat Indonesia harus menawarkan iklim investasi yang lebih kompetitif dibandingkan negara lain.

“Terlebih lagi, untuk menarik investor asing yang punya kebebasan memilih untuk menempatkan modalnya di mana saja, tentunya kita harus dapat memberikan penawaran yang lebih menarik dibandingkan negara lain,” lanjutnya.

Kepala Kajian Transportasi, Real Estate, dan Studi Perkotaan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) Muhammad Halley Yudhistira, Ph.D., menilai percepatan pembangunan jalan tol tidak akan tercapai tanpa peningkatan kapasitas pembiayaan dari sektor swasta.

“Pengembangan jaringan jalan tol memberikan manfaat ekonomi yang besar, dan manfaat tersebut meningkat sebanding dengan skala jaringan yang terbangun. Namun laju realisasi pembangunan saat ini masih jauh di bawah kebutuhan untuk mencapai target tersebut. Karena kebutuhan modalnya melampaui kapasitas pembiayaan publik, percepatan pembangunan bergantung pada peran swasta. Karena itu, mendorong ekosistem jalan tol yang sehat menjadi penting agar peran swasta dapat dioptimalkan secara berkesinambungan,” ujar Yudhistira.

Saat ini, panjang jalan tol yang telah beroperasi mencapai lebih dari 3.115 kilometer dengan akumulasi investasi sekitar Rp668 triliun. Nilai investasi tersebut diproyeksikan terus meningkat hingga mendekati Rp1.000 triliun.

Besarnya nilai investasi tersebut menunjukkan bahwa industri jalan tol bukan lagi sekadar proyek infrastruktur, melainkan salah satu mesin penggerak konektivitas, logistik, investasi, dan pertumbuhan ekonomi nasional. Karena itu, keberlanjutan industri harus berjalan beriringan dengan peningkatan pelayanan dan keselamatan pengguna jalan.

Ketua Umum ATI Rivan A. Purwantono mengatakan industri jalan tol telah berubah dari sekadar penyedia infrastruktur fisik menjadi bagian penting dari ekosistem transportasi dan pembangunan nasional.

Menurutnya, keberlanjutan investasi tidak boleh dipisahkan dari kualitas pelayanan publik. Pemerintah dan pelaku usaha perlu menyelaraskan arah kebijakan agar kepentingan pengguna jalan, negara, dan investor dapat berjalan beriringan.

“Orientasi kami di ATI adalah mewujudkan industri jalan tol yang terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi, serta didukung oleh iklim investasi yang sehat dan tata kelola yang efektif. Pada akhirnya, dengan dukungan Pemerintah dan kolaborasi yang baik, kita ingin membangun ekosistem jalan tol yang menciptakan nilai secara berkelanjutan bagi pengguna jalan, negara, maupun pelaku industri,” ujar Rivan.

Rivan menegaskan hasil FGD tidak boleh berhenti sebagai forum diskusi. ATI mendorong adanya tindak lanjut konkret melalui pembentukan working group dan penyelenggaraan FGD secara berkala.

“Forum hari ini merupakan langkah awal yang perlu kita tindak lanjuti secara konkret, baik melalui pembentukan working group maupun penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) secara berkala. Berbagai perspektif dan masukan berharga hari ini menjadi modal penting untuk menyelaraskan langkah serta memperkuat ekosistem jalan tol nasional yang berkelanjutan,” katanya.

Dengan keterbatasan ruang fiskal dan kebutuhan investasi yang terus meningkat, industri jalan tol kini menghadapi kebutuhan untuk mengubah pola pembiayaan pembangunan. Pemerintah dituntut menghadirkan kepastian, sementara swasta membutuhkan iklim usaha yang kompetitif dan terukur.

Pelaksanaan FGD tersebut menjadi penegasan bahwa penguatan peran swasta bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan untuk menjaga keberlanjutan pembangunan jaringan jalan tol nasional. ATI pun menempatkan diri sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong terciptanya ekosistem investasi jalan tol yang sehat, transparan, dan berkelanjutan. (red)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *