Penandatanganan komitmen integrasi layanan sertifikasi halal BPJPH ke dalam ekosistem SAPA UMKM dalam Rapat Koordinasi Sinergi Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan UMKM yang digelar Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Kementerian UMKM) di Jakarta, Rabu (12/8/2026). (Foto: BPJPH)
JAKARTA, NP- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memperkuat kolaborasi lintas kementerian dan lembaga melalui platform SAPA UMKM.
SAPA UMKM (Sistem Aplikasi Pelayanan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) adalah aplikasi layanan terpadu dan pusat data digital nasional yang diluncurkan oleh Kementerian UMKM Indonesia.
Kehadiran BPJPH dalam ekosistrm SAPA UMKM diharapkan dapat mendorong percepatan sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya memperluas dan mempermudah akses pelaku usaha terhadap layanan sertifikasi halal yang terintegrasi dengan berbagai program pemberdayaan UMKM.
Penguatan kolaborasi tersebut diwujudkan melalui penandatanganan komitmen integrasi layanan sertifikasi halal BPJPH ke dalam ekosistem SAPA UMKM, bersama sejumlah kementerian dan lembaga yang menyediakan berbagai layanan pemberdayaan bagi pelaku usaha.
Komitmen tersebut dilakukan dalam Rapat Koordinasi Sinergi Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan UMKM yang digelar Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Kementerian UMKM) di Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Rakor yang dihadiri para pimpinan tinggi kementerian dan lembaga tersebut menjadi bagian dari Program Integrasi dan Reorientasi Program Pemberdayaan UMKM (Prokesra), yang diarahkan untuk menyinergikan berbagai program pemerintah agar lebih efektif dan tepat sasaran.
Melalui kolaborasi tersebut, layanan sertifikasi halal diharapkan dapat terhubung dengan dukungan pemberdayaan lainnya, sehingga pelaku UMKM memperoleh akses yang lebih mudah dan terpadu sesuai dengan kebutuhan usahanya.
Hadir dalam rakor, Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan bahwa kolaborasi melalui SAPA UMKM sejalan dengan upaya BPJPH untuk terus mempermudah dan memperluas pelaku usaha, khususnya UMKM, terhadap layanan sertifikasi halal.
“Sertifikasi halal merupakan salah satu bentuk fasilitasi penting bagi pelaku usaha untuk memenuhi ketentuan sekaligus memperkuat kepercayaan konsumen dan daya saing produk. Melalui kolaborasi dan integrasi layanan, akses terhadap fasilitasi sertifikasi halal diharapkan semakin mudah dan tepat sasaran,” ungkap Sestama BPJPH Muhammad Aqil Irham di Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Menurutnya, pemberdayaan UMKM membutuhkan dukungan yang terintegrasi karena kebutuhan pelaku usaha tidak hanya terkait satu aspek. Sertifikasi halal merupakan salah satu bagian penting dalam rangkaian dukungan tersebut, bersama legalitas usaha, pembiayaan, penguatan kapasitas, pengembangan produk, hingga pemasaran.
Ia menambahkan, BPJPH selama ini terus membangun berbagai sinergi kolaborasi dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, asosiasi usaha, organisasi masyarakat, organisasi profesi, serta pemangku kepentingan lainnya untuk terus memperkuat layanan sekaligus penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH).
Kolaborasi tersebut tidak hanya diarahkan pada fasilitasi sertifikasi halal, tetapi juga mencakup penguatan sosialisasi, edukasi, literasi, pendampingan, dan berbagai bentuk penguatan kapasitas pelaku usaha agar semakin memahami serta memenuhi ketentuan regulasi jaminan produk halal.
Lebih lanjut, Muhammad Aqil Irham mengatakan bahwa penguatan kolaborasi tersebut menjadi semakin strategis menjelang pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026.
Dengan dukungan berbagai pihak, BPJPH berupaya memastikan pelaku usaha, khususnya UMKM, tidak hanya mengetahui kewajibannya, tetapi juga memperoleh akses informasi, pendampingan, dan layanan yang diperlukan untuk memenuhi ketentuan sertifikasi halal.
Dalam rakor tersebut, Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan bahwa keterlibatan lintas kementerian dan lembaga diperlukan untuk menyatukan arah program pemberdayaan UMKM sekaligus menghindari tumpang tindih program pelatihan dan fasilitasi bagi pelaku usaha.
“Tujuannya adalah menyamakan satu frame, satu frekuensi terkait dengan program Prokesra. Melalui program ini, kita melakukan konsolidasi, integrasi, serta reorientasi arah program pemberdayaan UMKM agar lebih efisien dan tepat sasaran,” ujar Maman usai rapat koordinasi.
Menteri Maman juga menjelaskan, Prokesra dirancang untuk menyesuaikan pelatihan dan pendampingan dengan kebutuhan serta tantangan usaha pada setiap tingkatan, mulai dari usaha mikro, kecil, hingga menengah. Dalam pelaksanaannya, SAPA UMKM dikembangkan sebagai one-stop service bagi pelaku UMKM untuk mengakses berbagai layanan pemerintah.
“Sistem SAPA UMKM yang sudah kita bangun ini akan menjadi satu sistem untuk memberikan pelayanan terpadu bagi seluruh UMKM di tanah air. Saya mengapresiasi tinggi kementerian dan lembaga yang berdiri di garda terdepan dalam mendorong percepatan integrasi ini,” tegas Maman Abdurahman.
Pada agenda utama rakor tersebut, sebanyak 24 kementerian/lembaga menghadiri secara langsung penandatanganan komitmen bersama, sementara kementerian/lembaga lainnya menyusul melalui mekanisme sirkulasi dokumen komitmen.
Setelah koordinasi di tingkat pusat, Kementerian UMKM berencana memperluas kolaborasi dan integrasi layanan tersebut ke pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Langkah ini penting mengingat pemerintah daerah memiliki posisi penting dalam pembinaan dan interaksi langsung dengan pelaku UMKM di wilayahnya masing-masing. (har)







Be First to Comment