Press "Enter" to skip to content

Kementan Perkuat Kolaborasi Menuju Jawa Bebas Rabies 2029

Social Media Share

Masyarakat membawa hewan peliharaannya untuk mendapatkan layanan vaksinasi rabies dalam rangkaian World Rabies Day 2026 di Bogor, Minggu (27/9/2026).(Foto: Ist)

BOGOR, NP – Kementerian Pertanian (Kementan) memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat pengendalian rabies menuju Jawa Bebas dari Rabies 2029 dan mendukung target Indonesia Bebas dari Rabies 2030. Upaya tersebut dilakukan melalui vaksinasi, surveilans, pengelolaan populasi Hewan Penular Rabies (HPR), edukasi masyarakat, serta respons terkoordinasi antara sektor kesehatan hewan dan kesehatan manusia.

Komitmen tersebut mengemuka dalam puncak rangkaian peringatan World Rabies Day (WRD) 2026 di Kampus IPB University, Bogor, Minggu (27/9/2026). Mengusung semangat “Satu Aksi untuk Rabies – Stronger Together”, kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Bulan Bakti Peternakan dan Kesehatan Hewan ke-190.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementerian Pertanian, Agung Suganda, menegaskan pengendalian rabies membutuhkan keterlibatan pemerintah pusat dan daerah, sektor kesehatan manusia dan kesehatan hewan, akademisi, organisasi profesi, mitra pembangunan, serta masyarakat.

“Ketika kita berbicara tentang rabies, kita tidak hanya berbicara tentang angka kasus, vaksinasi, atau program pemerintah, tetapi ini tentang kesehatan dan kehidupan,” ujar Agung dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Minggu (27/9/2026).

Menurut Agung, pencegahan perlu dilakukan secara konsisten melalui pendekatan yang menghubungkan kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan. Pendekatan tersebut dilakukan mulai dari pencegahan pada hewan hingga penanganan cepat apabila terjadi paparan pada manusia.

Untuk mendukung pengendalian, Kementerian Pertanian menyediakan 205.000 dosis vaksin rabies pada 2026. Selain itu, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan memperoleh dukungan 580.000 dosis vaksin rabies dari World Organisation for Animal Health (WOAH) dan Mission Rabies sejak akhir 2025 hingga 2026 untuk Bali dan Nusa Tenggara Timur.

Dukungan tersebut diarahkan untuk memperluas perlindungan terhadap HPR. Untuk mencapai cakupan vaksinasi minimal 70 persen populasi HPR di wilayah sasaran, diperlukan dukungan pemerintah daerah, sektor swasta, organisasi profesi, asosiasi, serta pemangku kepentingan lainnya.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menilai kolaborasi menjadi kunci dalam memperkuat pencegahan dan pengendalian rabies. Menurut Dedie, Kota Bogor memiliki dukungan IPB University, lembaga penelitian, tenaga ahli, komunitas pencinta hewan, Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan), serta jejaring klinik hewan swasta.

“Yang paling penting adalah kita terus berkolaborasi. Di Bogor ada IPB University, lembaga penelitian, tenaga ahli, komunitas pencinta hewan, serta fasilitas kesehatan hewan. Ini menjadi kekuatan bersama untuk mempercepat penanganan dan pencegahan rabies,” ujar Dedie.

Dedie mengatakan Pemerintah Kota Bogor telah memberikan pelayanan kesehatan hewan melalui Puskeswan, termasuk pelayanan lapangan dan vaksinasi di sejumlah wilayah dengan dukungan Kementerian Pertanian serta berbagai mitra.

Ia juga menekankan pentingnya edukasi agar masyarakat memahami risiko rabies, cara berinteraksi secara aman dengan hewan, serta langkah yang perlu dilakukan ketika terjadi gigitan atau paparan berisiko.

“Yang paling penting juga adalah edukasi. Masyarakat perlu mendapatkan pemahaman yang lebih lengkap mengenai risiko rabies, termasuk bagaimana bersikap ketika berinteraksi dengan hewan yang tidak terpelihara dan apa yang harus dilakukan apabila terjadi gigitan,” katanya.

Implementasi pengendalian di daerah turut disampaikan secara daring oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada. Dalam rangkaian WRD 2026 di Bali, pemerintah daerah melaksanakan vaksinasi rabies, sterilisasi anjing, serta edukasi kepada masyarakat.

“Hingga saat ini, sebanyak 127 ekor anjing telah divaksin rabies. Untuk sterilisasi, dari target 30 ekor, realisasinya mencapai 33 ekor,” ujar Sunada melalui sambungan daring.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana edukasi dan penguatan komitmen bersama untuk mendukung pengendalian rabies secara berkelanjutan di Bali.

Kementerian Pertanian terus mendorong JAWARA 2029 atau Jawa Bebas dari Rabies 2029 sebagai salah satu tonggak menuju Indonesia Bebas dari Rabies 2030. Target tersebut membutuhkan cakupan vaksinasi yang memadai, pengelolaan populasi HPR, surveilans yang konsisten, pengendalian lalu lintas hewan, respons cepat terhadap laporan kasus, serta keterlibatan aktif masyarakat.

Dalam puncak rangkaian WRD 2026, Dirjen PKH Agung Suganda memimpin pembacaan Deklarasi Jawa Bebas dari Rabies 2029 dan Indonesia Bebas dari Rabies 2030. Deklarasi tersebut menjadi komitmen bersama untuk memperkuat kebijakan, koordinasi, dukungan sumber daya, serta pelaksanaan pengendalian rabies sesuai kondisi dan kebutuhan setiap daerah.

Agung mengajak pemerintah daerah memperkuat vaksinasi, surveilans, respons terhadap laporan kasus, pelayanan kesehatan, dan edukasi masyarakat. Dokter hewan, paramedik veteriner, akademisi, organisasi profesi, serta mitra pembangunan juga diharapkan terus berkontribusi.

Di tingkat masyarakat, pemilik hewan diimbau memastikan vaksinasi rabies secara rutin, memelihara hewan secara bertanggung jawab, serta mencegah hewan berkeliaran tanpa pengawasan. Apabila terjadi gigitan atau cakaran dari hewan yang berpotensi menularkan rabies, masyarakat diminta segera melakukan penanganan awal pada luka dan mencari pertolongan ke fasilitas kesehatan.

Pada kesempatan yang sama, FAO Representative in Indonesia and Timor-Leste, Rajendra Aryal, menyerahkan FAO One Health Recognition kepada Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan atas inisiatif “Transforming Communities into One Health Champions: Indonesia’s Zoonoses Cadre Program.”

Pengakuan tersebut diberikan atas praktik baik dan inovasi penerapan pendekatan One Health dalam sistem pangan dan pertanian melalui pelibatan masyarakat untuk mengenali, melaporkan, dan membantu mencegah risiko zoonosis.

Program kader zoonosis memperkuat kewaspadaan di tingkat komunitas, meningkatkan pengetahuan masyarakat, serta mendorong pelaporan dini terhadap risiko penyakit yang dapat menular antara hewan dan manusia.

Jawa Bebas dari Rabies 2029 dan Indonesia Bebas dari Rabies 2030 bukan hanya target program pemerintah, tetapi tujuan bersama yang membutuhkan aksi nyata, kolaborasi, konsistensi, dan partisipasi seluruh lapisan masyarakat. (red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *