Press "Enter" to skip to content

Teras Narang Minta Food Estate Tetap Dilanjutkan dengan Evaluasi Menyeluruh

Social Media Share

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang. (Foto: DPD RI)

JAKARTA, NP- Perdebatan di ranah publik tentang Food Estate atau lumbung pangan di Kalimantan Tengah makin menghangat belakangan.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang meminta pemerintah pusat agar seluruh proyek Food Estate di Kalimantan Tengah tidak terhenti, apalagi meninggalkan masalah lingkungan.

“Program food estate baik yang dikelola oleh Kementerian Pertanian di Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas, maupun yang dikelola Kementerian Pertahanan di Kabupaten Gunung Mas, mesti tetap dilanjutkan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mengatasi ancaman krisis pangan global,” ujar Teras Narang dalam keterangannya, Rabu (23/8/2023).

Teras Narang yang juga Gubernur Kalimantan Tengah selama 2 periode 2005-2015 ini menegaskan Food Estate mesti tetap dilanjutkan dengan evaluasi menyeluruh. Pemerintah pun didesak terus mendukung hingga proyek ini berhasil memberi dampak kesejahteraan bagi masyarakat daerah serta menimbang aspek ekologis.

Menurutnya, temuan di daerah seperti Food Estate di wilayah Pulang Pisau dan Kapuas yang dikelola Kementerian Pertanian telah menunjukkan hasil yang cukup baik, kendati masih ada yang perlu ditingkatkan.

Produk pertanian dengan komoditas padi yang dikelola telah meningkat produktivitasnya dari 3 ton per hektar menjadi 4 hingga 5 ton padi per hektar. Teras menyebut optimalisasi lewat intensifikasi agar dimaksimalkan dengan penguatan jaringan irigasi dan infrastruktur lainnya yang didukung program hilirisasinya. Perluasan keberhasilan disebut menjadi pekerjaan rumah berikutnya.

“Untuk food estate di bawah pengelolaan Kementerian Pertahanan, setelah peninjauan langsung dari Menteri Pertanian kemarin, agar dilakukan evaluasi secara menyeluruh,” ujar Teras Narang.

Bila benar dari evaluasi lahan dinilai tak dapat digunakan, sambung dia, maka Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan atas pengelolaan wilayah tersebut dapat segera dicabut.

“Rehabilitasi dan revitalisasi lahannya agar segera dilakukan dan menjadi tanggung jawab sepenuhnya oleh pemerintah pusat,” ujarnya.

Oleh karena itu, program Food Estate jangan sampai kemudian dianggap gagal dari satu pengelolaan saja. Hal ini menurutnya akan jadi preseden buruk terhadap program food estate lainnya yang masih layak diteruskan, maupun yang mungkin dibutuhkan di masa depan.

Teras Narang menyebut, Kalteng telah mengalami banyak pengalaman dalam pengelolaan serta pemanfaatan lahan yang keliru. Salah satu contohnya seperti di era orde baru dengan Proyek Lahan Gambut 1 Juta Hektar yang meninggalkan masalah lingkungan. Untuk itu ia berharap agar pemerintah pusat menjelaskan dengan baik dan transparan apa saja yang telah berhasil,yang berpeluang untuk berhasil,dan yang tidak berhasil.

“Sementara yang belum berhasil dievaluasi secara menyeluruh dan kemudian dilanjutkan bila memungkinkan. Bila pun tidak dapat diteruskan karena satu dan lain hal, dampak ekologisnya mesti diatasi dengan segera,” sebut Senator yang kini duduk sebagai Anggota Komite II DPD RI ini.

Teras pun mengajak semua pihak untuk melihat dengan jernih situasi yang ada serta dapat memilah informasi seputar 3 proyek food estate di Pulang Pisau, Kapuas, dan Gunung Mas.

“Kita mesti fokus pada tujuan awal food estate sebagai antisipasi krisis pangan sekaligus langkah menuju ketahanan dan kedaulatan pangan. Maka segala sesuatu yang diperlukan mesti dilakukan segera untuk memastikan bahwa program ini dapat menjawab tantangan dan kebutuhan pangan nasional kita,” tegas Teras Narang.(dito)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *