JAKARTA, NP- Anggota Komite I DPD RI asal Aceh Sudirman (Haji Uma), kembali melaporkan beberapa aspirasi Daerah untuk ditindak lanjuti,
Penegasan disampaikan Haji Uma pada Sidang Paripurna ke-10 Masa Sidang III Tahun 2024-2025, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2025).
“Terkait rencana rancangan undang-undang kepulauan, ini disambut baik oleh daerah, mengingat daerah kepulauan tidak pernah tersentuh, paska berlakunya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah Daerah, RUU Tentang Daerah Kepulauan dapat menjadi harapan bagi kemajuan dan pembangunan kedepannya,” ungkap Haji Uma.
Poin lainnya Menyangkut seleksi pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK/P3K) dan rekrutmen P3K membawa polemik di daerah. Ia sangat menyayangkan seperti di wilayah Bola Bolai, yang sudah melewati masa umurnya tapi belum juga mendapatkan kepastian penerimaan P3K.
“Sesuai dengan pengawasan atas pelaksanaan UU nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur sipil Negara, maka perlu pertimbangan bagi kita semua yang berada di pusat,” gugatnya.
Selain itu juga mengenai laporan komite II DPD RI terkait penyeberangan ke Pulau Seumeulu untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, sangat potensial untuk wilayah wisata, maka sangat dibutuhkan pembukaan pelabuhan dan penambahan armada kapal cepat.
Sedangkan untuk komite III DPD RI maraknya terjadi di Aceh dan provinsi lain, bahkan di seluruh Indonesia terkait Eksploitasi terhadap anak, bahkan anak yang masih dibawah umur dipergunakan dan dimanfaatkan tenaganya untuk bekerja.
Kemudian perdagangan manusia semakin meningkat, setiap hari terjadi bahkan ribuan dipekerjakan diperusahaan Kamboja sebagai pengendali judi online, maka menjadi catatan penting bagi kita semua mencari solusi agar tidak menelan korban,
Terakhir laporan komite IV DPD RI Memicu pada Undang undang Nomor 9 tahun 2018 tentang penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), karena di aceh merupakan produksi gas juga tetapi penghasilan dan pembayarannya dilakukan ke pusat.
“Sementara daerah tidak tahu berapa hasil yang di terima oleh Aceh dan bagaiman pola yang dibagi dalam sistem itu, maka ini butuh penjelasan supaya DBH itu jelas berapa penghasilan untuk Aceh,” sebut Haji Uma.
Dalam kesempatan pembacaan laporan reses mewakili Provinsi Aceh, Haji Uma berharap dukungan bahkan solusi pemerintah pusat agar mencari solusi setiap aspirasi masyarakat di daerah.(har)
Be First to Comment