Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.(Ist)
JAKARTA, NP — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mendorong transformasi birokrasi melalui rotasi pegawai secara menyeluruh. Langkah ini diiringi dengan penegasan sikap terhadap praktik korupsi di lingkungan kementerian.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi aparatur yang terlibat dalam tindakan koruptif. Pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran akan langsung dicopot dari jabatannya.
“Kalau ada pegawai yang terindikasi korupsi, maka akan saya copot tanpa pandang bulu,” ujar Yassierli dalam keterangan tertulis, Kamis, (4/9/2025).
Hal itu disampaikan dia saat memberikan sambutan dalam pelantikan sejumlah pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3), di Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Menurut dia, tindakan tegas tersebut merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Ia menyebutkan, pegawai yang terlibat langsung dalam praktik korupsi akan dicopot, sementara yang terindikasi tidak langsung akan mengalami rotasi. Jika terbukti bersalah, proses hukum akan dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan.
Yassierli menambahkan, bentuk korupsi tidak selalu berupa penyalahgunaan keuangan negara, tetapi juga bisa berupa suap, pemerasan, penggelapan, hingga gratifikasi. Ia mendorong seluruh elemen di Kemnaker untuk bersama-sama memberantas praktik tersebut.
“Korupsi bukan hanya soal kerugian negara, tapi juga soal mentalitas. Kita harus perangi bersama,” katanya.
Pelantikan Pejabat dan Penataan Organisasi
Dalam acara tersebut, Kemnaker melantik sejumlah pejabat pengawas (Eselon IV), termasuk Kepala Subbagian Tata Usaha Direktorat Bina Kelembagaan K3 dan Kepala Subbagian Tata Usaha Direktorat Bina Pengujian K3. Selain itu, satu orang Pejabat Fungsional Penguji K3 Ahli Muda turut dilantik.
Kemnaker juga menyerahkan surat perintah pelaksana tugas (PLT) dan pelaksana harian (PLH) kepada:
PLT Dirjen Binwasnaker: Ismail Pakaya
PLT Direktur Binwas Uji: Rinaldi Umar
PLH Sekretaris Ditjen Binwasnaker: Yuli Adiratna
Acara dilanjutkan dengan penyerahan surat penugasan bagi koordinator dan subkoordinator, serta penataan pegawai di lingkungan Ditjen Binwasnaker dan K3.
Langkah ini, menurut Yassierli, merupakan bagian dari agenda reformasi birokrasi untuk membangun sistem kerja yang lebih adaptif, profesional, dan akuntabel.
“Ayo kita bekerja sama menjaga marwah institusi ini. Kemnaker harus menjadi lembaga yang bersih, membanggakan, dan dipercaya publik,” ujarnya.(red)







Be First to Comment