Petugas BIG melakukan pemutakhiran Peta RBI di lapangan guna memastikan data geospasial tetap akurat dan mutakhir sesuai kondisi terkini.(Foto: Ist)
CIBINONG, NP – Badan Informasi Geospasial (BIG) terus memperbarui Peta Rupa Bumi Indonesia (RBI) sebagai komitmen dalam menyediakan informasi geospasial dasar yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemutakhiran dilakukan secara berkala maupun sewaktu-waktu apabila terjadi perubahan signifikan di lapangan yang perlu direkam dalam peta dasar nasional.
Pemutakhiran Peta RBI turut berdampak pada penyesuaian data luas wilayah administrasi, baik di tingkat nasional maupun daerah. Data tersebut menjadi referensi penting dalam perencanaan pembangunan, penataan ruang, penegasan batas wilayah, serta memberikan kepastian hukum dalam berbagai kebijakan pemerintah.
Sebagai peta dasar resmi Indonesia, Peta RBI memuat berbagai unsur rupabumi seperti garis pantai, sungai, jalan, bangunan, batas wilayah, dan nama rupabumi. Seluruh unsur tersebut terus mengalami perubahan seiring dinamika alam maupun aktivitas manusia.
Hal itu disampaikan Juru Bicara BIG, Mone Iye Cornelia Marschiavelli, pada Jumat (3/7/2026).
“Oleh karena itu, data geospasial perlu terus diperbarui agar tetap mencerminkan kondisi terkini,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (6/7/2026).
Ia menjelaskan, salah satu unsur yang paling dinamis adalah garis pantai yang dapat berubah akibat abrasi, sedimentasi, reklamasi, maupun hasil survei dengan tingkat ketelitian lebih tinggi. Perubahan tersebut turut memengaruhi bentuk daratan dan luas wilayah yang tergambar dalam peta.
“Semakin detail data garis pantai yang digunakan, semakin akurat pula representasi luas wilayah Indonesia yang dihasilkan,” kata Mone.
Selain garis pantai, penyesuaian luas wilayah juga dipengaruhi alokasi pulau, penegasan batas wilayah, serta penataan wilayah administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, perubahan angka luas wilayah pada setiap edisi Peta RBI merupakan konsekuensi dari tersedianya data yang lebih mutakhir dan lebih teliti.
Mone menegaskan, perubahan data dalam Peta RBI tidak berarti adanya perubahan wilayah negara, melainkan merupakan penyempurnaan informasi geospasial agar sesuai kondisi nyata di lapangan.
“Peta RBI merupakan potret kondisi nyata di lapangan pada saat data disusun. Ketika terjadi perubahan unsur rupabumi, seperti garis pantai, atau tersedia data dengan tingkat ketelitian yang lebih tinggi, BIG akan melakukan pemutakhiran agar informasi geospasial yang digunakan pemerintah dan masyarakat tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipercaya,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemutakhiran Peta RBI merupakan praktik yang lazim dilakukan oleh lembaga pemetaan di berbagai negara untuk menjaga kualitas peta dasar serta memastikan kebijakan berbasis data geospasial didukung informasi terbaru.
Ke depan, BIG menerapkan pendekatan continuous updating atau pemutakhiran berkelanjutan, yakni pembaruan yang difokuskan pada wilayah atau unsur rupabumi yang mengalami perubahan, bukan lagi hanya melalui siklus nasional secara menyeluruh.
Proses tersebut didukung berbagai sumber informasi, mulai dari deteksi perubahan melalui data terbaru, hasil survei lapangan, hingga laporan masyarakat maupun instansi terkait. Seluruh data yang masuk kemudian melalui proses verifikasi dan pengendalian kualitas sebelum diintegrasikan ke dalam basis data Peta RBI.
Hasil pemutakhiran ini menjadi dasar pembaruan Peta RBI yang digunakan sebagai referensi utama dalam penyusunan berbagai peta tematik, termasuk dalam mendukung pelaksanaan Kebijakan Satu Peta (KSP). Dengan demikian, setiap perubahan unsur rupabumi maupun luas wilayah akan berpengaruh terhadap peta tematik yang mengacu pada RBI.
Untuk menjaga konsistensi data, BIG mengimbau kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta penyusun peta tematik agar selalu mencantumkan periode atau edisi Peta RBI yang digunakan sebagai referensi. Hal ini penting untuk menghindari perbedaan interpretasi, tumpang tindih informasi, serta memastikan keabsahan waktu data yang digunakan.
Melalui pemutakhiran berkelanjutan, BIG memastikan Peta RBI tetap menjadi referensi geospasial nasional yang semakin presisi dan mencerminkan kondisi Indonesia dari waktu ke waktu. Data tersebut menjadi fondasi penting bagi perencanaan pembangunan, penataan ruang, pengelolaan wilayah pesisir, mitigasi bencana, penegasan batas wilayah, serta berbagai kebijakan strategis nasional. (red)







Be First to Comment