Anggota Badan Standar dan Akreditasi Nasional Pendidikan (BSANP) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) masa bakti 2026-2031, Ahmad Rizali. BSANP Kemendikdasmen berkomitmen fokus dan menjadikan prioritas perbaikan dan pembenahan literasi dan numerasi. Ahmad Rizali menilai saat ini Indonesia sudah mengalami darurat literasi dan numerasi. (Foto: BSANP)
JAKARTA, NP- Anggota Badan Standar dan Akreditasi Nasional Pendidikan (BSANP) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Ahmad Rizali menegaskan perbaikan darurat literasi dan numerasi di Indonesia menjadi prioritas BSANP Kemendikdasmen di masa mendatang.
Menurut Ahmad Rizali, darurat literasi nasional harus menjadi fokus tugas dan fungsi BSANP dan sekaligus Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
“Situasinya sudah sangat darurat. Mutu literasi dan numerasi anak-anak setingkat SMA kelas 2 hanya setara dengan anak kelas 5 SD. Begitu juga gurunya. Mutu guru juga tidak lebih baik. Ini sangat memprihatinkan,” ujar Ahmad Rizali dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (4/7/2026).
Lebih jauh, Nanang, panggilan akrab Ahmad Rizali, mengatakan fokus dan prioritas itu menjadi komitmen dirinya yang baru saja melantik anggota BSANP Kemendikdasmen untuk masa bakti 2026-2031.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti melantik anggota Badan Standar dan Akreditasi Nasional Pendidikan (BSANP) pada Jumat, 3 Juli 2026 di Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta. Pelantikan bertujuan memperkuat fondasi penjaminan mutu pendidikan nasional yang terintegrasi.
Pembentukan BSANP merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Pengangkatan ini sekaligus menegaskan keberpihakan dan misi Perkumpulan Nusantara Utama Cita (NU Circle) sebagai komunitas dan organisasi profesional Nahdliyin yang berfokus pada revitalisasi dan pemberdayaan masyarakat.
“Secara khusus saya ditugaskan Ketua Umum NUC Circle untuk memperbaiki darurat literasi dan numerasi di Indonesia melalui BSANP. Badan baru ini akan menetapkan standar nasional pendidikan yang salah satunya akan memastikan standar mutu literasi dan numerasi,” tegas Wakil Ketua NU Circle.
Nanang mengatakan harus ada upaya terstruktur, sistematis dan masif (TSM) untuk memperbaiki darurat literasi ini. Kolaborasi semua pihak harus berjalan, baik pemerintah, universitas, NGO, pemerintah daerah dan sektor swasta serta media.
“Kolaborasi pentahelix yang mensinergikan semua elemen masyarakat harus terus dilakukan. Perbaikan darurat literasi tidak bisa hanya dilakukan pemerintah saja. Namun peran pemerintah sangat dominan, karena memiliki sumber daya yang besar untuk memberantas darurat literasi ini di seluruh Indonesia,” katanya.
Presiden, kata Nanang, harus terlibat bahkan memimpin secara langsung upaya perbaikan darurat literasi ini. Presiden bisa mengeluarkan regulasi semacam instruksi presiden (Inpres) tentang peningkatan mutu pendidikan dasar atau Inpres Mutu Literasi dan Numerasi.
Selanjutnya dalam Inpres tersebut dibentuk semacam Satuan Tugas atau Komite Penanggulangan Darurat Literasi Nasional yang khusus menangani masalah darurat literasi ini.
“Presiden harus memimpin langsung upaya pemberantasan darurat literasi ini dengan melibatkan semua kementerian yang menangani pendidikan serta pemerintah daerah. Gerakannya harus sistematis melibatkan seluruh pemerintah pusat dan daerah,” imbuhnya.
Untuk diketahui, hasil Programme for Internasional Student Assessment atau PISA Indonesia tahun 2022 yang baru saja dikeluarkan Desember 2023 masih menunjukkan hasil yang negatif. Skor PISA untuk literasi membaca siswa Indonesia turun dari 371 (tahun 2018) menjadi 359 (tahun 2022).
Begitu juga skor kompetensi matematika siswa Indonesia turun dari 379 (tahun 2018) menjadi 366 (tahun 2022). Kompetensi sains juga turun dari 389 (2018) menjadi 383 (2022).
Artinya selama 20 tahun Indonesia mengikuti tes asesmen yang dilakukan negara maju (OECD), skor Indonesia tidak bergerak dari level terendah yaitu level 1 dan hanya sedikit yang menguasai 2. Setidaknya sekitar 82 persen siswa Indonesia berada di level 1, yang artinya buta secara fungsional, baik dalam literasi membaca maupun matematika.
Hasil studi terbaru April 2026 yang dilakukan Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan (PSKP) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menunjukkan kompetensi numerasi (content knowledge) guru pendidikan dasar sangat rendah. Dari 100, nilai kompetensi guru hanya 28,5.
“Rendahnya kompetensi guru ini harus segera diatasi dengan melakukan pelatihan atau pendidikan guru secara besar-besaran untuk memperkuat kemampuan content knowledge dan pedagogy content knowledge,” terang Nanang.
Tak hanya itu, perguruan tinggi calon guru (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) harus direformasi. Kurikulum LPTK harus menyesuaikan dengan dua kompetensi dasar tentang penguasaan content knowledge dan pedagogy content knowledge literasi dan numerasi. (har)







Be First to Comment