Press "Enter" to skip to content

TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan 324 Koli Terumbu Karang Merah

Social Media Share

JAKARTA, NP – Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VI Makassar berhasil menggagalkan penyelundupan terumbu karang merah yang berasal dari daerah Sapuka Lompo, Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (28/07) lalu. Penangkapan tersebut dilakukan Personel Pos TNI Angkatan Laut (Posal) Barru di Dermaga Maccini Baji Kecamatan Labakkang Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep).

Penangkapan diawali dari Informasi intelijen terkait adanya upaya penyelundupan terumbu karang merah yang berasal dari daerah Sapuka Lompo Kabupaten Pangkep. Berdasarkan informasi tersebut Komandan Lantamal VI Laksamana Pertama TNI Dr. Benny Sukandari, S.E., M.M., CHRMP memerintahkan satuan / unsur Patroli Keamanan Laut untuk menindak lanjuti informasi tersebut dengan melaksanakan operasi khusus dalam rangka menggagalkan aksi penyelundupan.

Hasilnya, kapal KM Sabuk Nusantara 66 dengan trayek Makassar – Maccini Baji – Pulau Kaloang – Patalahang – Pulau Sapukah Lompo – Sansuko yang dicurigai memuat terumbu karang merah itu dibayangi dan dibuntuti 2 kapal Angkatan laut (KAL) Bintar dan Gunung Sahari. “Dari hasil pembayangan dan pemeriksaan, ternyata benar yang selama ini dari data informasi yang kita dapatkan bahwa di atas KM Sabuk Nusantara 66 dimuat 324 karung ukuran besar berisi terumbu karang merah”, terang Danlantamal. Kini barang bukti terumbu karang itu, pun disita di Lantamal VI Makassar

Danlantamal VI mengatakan akan menindak lanjuti proses hukum sesuai ketentuan dengan melibatkan pihak pihak terkait yang memiliki kewenangan. Namun dalam hal ini Lantamal VI tetap mengacu kepada praduga tak bersalah, akan tetapi apabila dikemudian hari terbukti, terdapat kesalahan, maka akan dilaksanakan tindakan sanksi kepada pihak-pihak yang terkait pelanggaran sesuai hukum yang berlaku.

Danlantamal VI mengatakan terumbu karang merah atau yang disebut dengan nama latinnya Tubipora Musica juga biasa dikenal oleh masyarakat dengan sebutan Marzan disebagian negara digunakan sebagai perhiasan seperti: cincin, liontin, anting-anting, tasbih dan sebagainya. Ada juga yang menggunakan terumbu karang merah sebagai bahan obat-obatan serta kosmetik. Beberapa negara yang diketahui sebagai pengimpor terumbu karang merah antara lain: India, China, Spanyol, Prancis dan sebagainya.

Keberhasilan penggagalan penyelundupan terumbu karang merah ini merupakan tindak lanjut dari Penekanan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono kepada jajaran TNI AL untuk terus berkomitmen menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut yuridiksi nasional termasuk terhadap segala bentuk penyelundupan dan tindakan-tindakan illegal yang melanggar hukum.(Pen)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *