TANJUNG PINANG, NP – Komandan Guskamla Koarmada I Laksamana Pertama TNI Yayan Sofiyan, S.T., M.M., didampingi oleh Asintel Danguskamla Koarmada I, Asops Danguskamla Koarmada I memberikan pembekalan kepada peserta Latihan Penegakkan Hukum di Laut TNI AL TA. 2020 melalui video Conference (vicon).
Kegiatan pembekalan tersebut diikuti oleh Diskum Koarmada I, Perwira Staf Diskum seluruh Lantamal dan Lanal, serta seluruh peserta Latihan Penegakan Hukum di Laut.
Materi yang disampaikan sangat implementatif dalam upaya penegakkan hukum di wilayah yurisdiksi nasional pada berbagai rezim hukum di perairan teritorial, zona tambahan maupun di ZEEI.
Hak dan kewajiban kapal asing maupun militer yang sedang melaksanakan lintas laut memanfaatkan Hak Lintas Damai, Hak Lintas ALKI dan Hak Lintas Transit yang harus difahami oleh setiap Penegak Hukum di laut khususnya KRI/KAL, proses penyidikan mulai dari penghentian dan pemeriksaan, penyusunan BAP oleh KRI maupun Pangkalan harus didasarkan fakta-fakta yang ditemukan saat pemeriksaan oleh KRI harus sinkron dengan penentuan pasal pasal dalam peraturan perundang undangan baik nasional / internasional.
Sebagaimana yang sering disampaikan Pangkoarmada I Laksda TNI Abdul Rasyid K, S.E., M.M., agar dalam penegakkan hukum di laut dilaksanakan secara profesional dan bersih dari KKN. Demikian juga instruksi Kasal Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., agar dalam proses pemeriksaan dilapangan menghindari tindakan kekerasan/ arogansi yang melanggar HAM serta tidak melakukan tindakan yang dapat merusak citra TNI Angkatan Laut.(Pen)
Be First to Comment