Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad mengajak umat Islam melaksanakan salat Istisqa dan menjaga kelestarian lingkungan. (Foto: Ist)
JAKARTA, NP – Kementerian Agama menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 8 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Salat Istisqa sebagai respons terhadap kondisi kekeringan, kekurangan air, serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia.
Edaran yang ditetapkan pada Jumat (23/10/2026) tersebut mengimbau umat Islam untuk melaksanakan salat Istisqa sebagai ikhtiar memohon hujan kepada Allah SWT. Selain memperkuat ikhtiar spiritual, umat juga diajak meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan melalui tindakan nyata.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, mengatakan edaran tersebut menjadi panduan bagi jajaran Kemenag dan masyarakat dalam melaksanakan salat Istisqa di wilayah yang membutuhkan hujan.
“Imbauan ini kami tujukan kepada Kantor Wilayah Kemenag, KUA, penyuluh agama, hingga pengurus masjid dan majelis taklim di seluruh Indonesia,” kata Abu Rokhmad, seperti dikutip dari laman resmi Kemenag, Senin (26/10/2026).
Menurut dia, salat Istisqa tidak hanya menjadi sarana berdoa memohon turunnya hujan, tetapi juga momentum untuk memperkuat kesadaran umat dalam menjaga kelestarian alam.
“Melalui pelaksanaan salat Istisqa, kami mengajak umat untuk memperbanyak istighfar, bersedekah, menghemat penggunaan air, menjaga kelestarian lingkungan, serta ikut mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.
Tata Cara Pelaksanaan
Dalam edaran tersebut, Kemenag turut memberikan panduan mengenai waktu dan tempat pelaksanaan salat Istisqa. Salat dianjurkan berlangsung pada pagi hari setelah matahari terbit dan meninggi hingga sebelum waktu Zuhur. Pelaksanaannya juga dapat dilakukan pada waktu lain yang sesuai, termasuk setelah salat Jumat.
Lapangan atau tempat terbuka menjadi lokasi yang diutamakan. Namun, masjid maupun tempat lain yang layak dapat digunakan apabila kondisi tidak memungkinkan.
Pengurus masjid dan pihak penyelenggara juga dianjurkan mengumumkan pelaksanaan salat beberapa hari sebelumnya agar masyarakat memiliki waktu untuk mempersiapkan diri.
Salat Istisqa dilaksanakan dua rakaat secara berjemaah tanpa azan dan ikamah, disertai khutbah, istighfar, serta doa sesuai tata cara yang tercantum dalam edaran tersebut.
Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Muchlis Muhammad Hanafi, menekankan pentingnya peran penyuluh agama dan lembaga dakwah dalam menyosialisasikan edaran tersebut kepada masyarakat.
Menurut Muchlis, penyampaian pesan melalui penyuluhan, pengajian, khutbah, dan berbagai kegiatan keagamaan lainnya diperlukan agar masyarakat memahami tujuan serta tata cara pelaksanaan salat Istisqa sekaligus menyadari pentingnya menjaga lingkungan.
“Kami meminta para penyuluh dan lembaga dakwah untuk mengedukasi masyarakat, baik mengenai tata cara salat Istisqa maupun pentingnya menjaga alam,” jelas Muchlis.
Ia menambahkan, pesan keagamaan perlu dihubungkan dengan tanggung jawab masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Upaya menjaga lingkungan dapat dilakukan melalui penggunaan air secara bijak, perlindungan sumber air, pemeliharaan lingkungan, serta menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Sementara itu, pencegahan dan penanganan karhutla tetap membutuhkan langkah konkret serta keterlibatan berbagai pihak sesuai tugas dan kewenangannya.
“Di tengah ancaman kekeringan dan karhutla, salat Istisqa menjadi ruang bagi umat untuk berdoa sekaligus memperkuat kepedulian terhadap alam,” tandasnya.
Melalui penerbitan edaran tersebut, Kemenag berharap umat Islam dapat memadukan ikhtiar spiritual dengan tindakan nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan, menghemat penggunaan air, dan mencegah bencana yang dapat mengancam kehidupan masyarakat. (red)







Be First to Comment