Prajurit TNI AL memeriksa kendaraan yang diduga membawa arak Bali ilegal di Dermaga Eksekutif Pelabuhan ASDP Bakauheni, Lampung Selatan.(Foto: Ist)
BAKAUHENI, NP – Prajurit TNI AL dari Tim Satgas Lanal Lampung Pam Obvit ASDP Bakauheni berhasil menggagalkan upaya pengiriman minuman keras (miras) jenis arak Bali tanpa pita cukai melalui Pelabuhan ASDP Bakauheni, Lampung Selatan, Senin (9/2/2026).
Pengungkapan bermula dari informasi intelijen tentang satu unit kendaraan Cold Diesel bernopol DK 8513 HF yang diduga membawa miras. “Setelah dilakukan koordinasi dan penyekatan, kendaraan tersebut berhasil dihentikan dan diperiksa saat keluar dari kapal KM. Jatra III di Dermaga Eksekutif Pelabuhan ASDP Bakauheni,” kata Pgs. Palaksa Lanal Lampung Mayor Laut (P) Firman Fitriadi.
Hasil pemeriksaan menemukan muatan berupa arak Bali yang disamarkan dengan peralatan ibadah agama Hindu. Barang bukti yang diamankan meliputi 1.748 botol arak Bali serta enam jerigen masing-masing ±35 liter. Seluruh muatan tersebut tidak dilengkapi dokumen resmi, izin edar, maupun pita cukai, sehingga diduga kuat merupakan barang ilegal.
Berdasarkan keterangan pengemudi, muatan tersebut berasal dari Denpasar, Bali, dan ditujukan ke Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Selanjutnya, pengemudi, kendaraan, dan seluruh barang bukti diamankan di Kantor Satker Lanal Lampung Panjang untuk proses lebih lanjut dan diserahkan ke pihak Bea Cukai Bandar Lampung.
Komandan Lanal Lampung Kolonel Laut (P) Krido Satriyo Utomo, S.E., M.Tr.Hanla., melalui Firman Fitriadi, menegaskan, penggagalan peredaran miras ilegal ini merupakan hasil pengawasan ketat prajurit Lanal Lampung di Pelabuhan Bakauheni. “Seluruh barang bukti beserta pengemudi dan kendaraan telah diamankan untuk selanjutnya diserahkan kepada Bea Cukai Bandar Lampung guna proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Operasi penggagalan ini juga merupakan implementasi perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali. Kasal menegaskan komitmen TNI AL dalam memperkuat pengawasan wilayah perairan dan pintu masuk strategis nasional serta menindak tegas setiap bentuk peredaran barang ilegal yang mengancam keamanan dan ketertiban.(red)







Be First to Comment