Press "Enter" to skip to content

TNI AL Amankan Truk Bermuatan Kayu Ulin Diduga Gunakan Dokumen Palsu di Balikpapan

Social Media Share

Suasana pengamanan dan penggeledahan oleh tim gabungan TNI AL Lanal Balikpapan di sejumlah lokasi di Kaltim berlangsung ketat, dengan pemeriksaan barang bukti kayu ulin dan pendataan oleh petugas terkait.(Foto:Ist)

BALIKPAPAN, NP – TNI AL melalui Tim Quick Response Pangkalan TNI AL (Lanal) Balikpapan berhasil mengamankan satu unit truk bermuatan kayu ulin yang diduga menggunakan dokumen palsu dan tidak sesuai dengan muatan di Pelabuhan Semayang, Balikpapan, Senin (20/4).

Penindakan dilakukan saat tim melaksanakan pengawasan terhadap aktivitas keluar masuk barang di area pelabuhan. Dari pemeriksaan awal, ditemukan ketidaksesuaian antara dokumen pengangkutan dengan muatan kayu ulin yang dibawa kendaraan tersebut.

Barang bukti yang diamankan berupa kayu ulin sebanyak 6,63 meter kubik dengan nilai sekitar Rp200 juta. Kayu tersebut diketahui akan dikirim oleh CV Mandiri Perkasa dengan tujuan Parepare.

Pengembangan kasus dilakukan pada Selasa dini hari (21/4). Tim Quick Response Lanal Balikpapan bersama Satgas Intelijen, Unit Tipidter Polda Kalimantan Timur, serta Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan menggeledah gudang penyimpanan kayu ulin yang diduga tidak memiliki dokumen sah.

Penggeledahan dilakukan di dua lokasi, yakni di Jalan Kaliwara, Samarinda, serta Jalan Widya Gama, Tani Bhakti, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara. Tim gabungan mengamankan gudang penyimpanan kayu, satu unit mobil pikap, serta sejumlah kayu ulin yang masih dalam proses pendataan.

Selain itu, dua orang turut diamankan, masing-masing kepala gudang dan pengemudi pikap.

“Modus yang digunakan adalah membuat dan mencetak dokumen SKSHH palsu berlogo Kementerian Kehutanan untuk mengelabui petugas saat pemeriksaan di lapangan,” ujar Komandan Lanal Balikpapan Kolonel Laut (P) Topan Agung Yuwono dalam konferensi pers.

Saat ini, para terduga pelaku diamankan di Balai Gakkum Kementerian LHK Wilayah Kalimantan untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, barang bukti kayu masih dalam proses pemeriksaan dan telah dipasangi garis polisi.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan wilayah maritim serta mendukung pelestarian sumber daya alam dari praktik ilegal. Kegiatan ini juga merupakan implementasi arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali dalam meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di wilayah perairan yurisdiksi nasional. (red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *