BELAWAN, NP – Personel militer dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lantamal I serta Anggota Jalasenastri Korcab I Daerah Jalasenastri Armada I menerima sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dari Dinas Hukum TNI Angkatan Laut (Diskumal) bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara bertempat di Gedung Yos Sudarso Mako Lantamal I Belawan, Rabu (12/08).
Komandan Lantamal I Brigjen TNI (Mar) I Made Wahyu Santoso dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Komandan Lantamal I Kolonel Laut (PM) Samista, S.H. menyampaikan bahwa saat ini peredaran serta penyalahgunaan Narkoba di Indonesia telah sampai pada titik berbahaya, seluruh lapisan masyarakat telah menjadi sasaran dari peredaran narkoba, untuk itu pemerintah harus bersungguh-sungguh bersama seluruh elemen masyarakat termasuk keluarga besar Lantamal I harus melakukan tindakan nyata untuk mencegah serta memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.Dalam sosialisasi ini, Kasubdis Gakkum Diskumal Kolonel Laut (KH) Estu Raharjo, S
H., M.H. yang menyampaikan tentang hukum penyalahgunaan Narkoba bagi prajurit dan PNS TNI Angkatan Laut dan dilanjutkan dengan sosialisasi tentang bahaya Narkoba oleh Ibu Nur Fadilah S, Psi dari BNNP Sumatera Utara dan diakhiri dengan sesi tanya jawab.
Sosialisasi P4GN dilantamal I diikuti oleh personel Lantamal I, Personel Satrol Lantamal I, Personel Yonmarhanlan I dan Perwakilan Jalasenastri Korcab I DJA I.(Pen)
Be First to Comment