Suasana pelantikan dan pengambilan sumpah 11 hakim agung dan 3 hakim ad hoc Mahkamah Agung di Gedung MA, Jakarta, Rabu (2/9/2026).(Foto: Ist)
JAKARTA, NP – Mahkamah Agung (MA) mendapat tambahan kekuatan baru. Ketua MA Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. melantik dan mengambil sumpah 11 hakim agung dan tiga hakim ad hoc, Rabu (2/9/2026).
Pelantikan berlangsung pukul 10.00 WIB di Ruang Kusumah Atmadja, Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Pengangkatan tersebut menjadi awal para hakim menjalankan mandat yudisial di lembaga peradilan tertinggi di Indonesia.
Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Nomor 91/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung, tertanggal 31 Agustus 2026.
Sebelas hakim agung yang dilantik akan ditempatkan pada empat kamar, yakni Kamar Pidana, Kamar Perdata, Kamar Agama, serta Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak.
Untuk Kamar Pidana, MA diperkuat Dr. Syamsul Arief, S.H., M.H., Sugiyanto, S.H., M.H., Dr. Sudharmawatiningsih, S.H., M.Hum., dan Dr. Dhifla Wiyani, S.H., M.H.
Kamar Perdata diisi Dr. Sobandi, S.H., M.H. dan Dr. Nurnaningsih, S.H., M.Kn. Sementara Kamar Agama diperkuat Dr. Musthofa, S.H., M.H. dan Dr. Mamat Ruhimat, S.H., M.H.
Adapun Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak mendapat tambahan Dr. Maftuh Effendi, S.H., M.H., Dr. L.Y. Hari Sih Advianto, S.S.T., S.H., M.M., M.H., serta Prof. Dr. Yeheskiel Minggus Tiranda, S.H., M.H., CLA., PCCP.
Selain hakim agung, Sunarto juga mengambil sumpah tiga hakim ad hoc. Sudiyo, S.H., M.H. dilantik sebagai hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi, sedangkan Edwin Partogi Pasaribu, S.H., M.H. dan Roki Panjaitan, S.H. sebagai hakim ad hoc Hak Asasi Manusia.
Sunarto menegaskan jabatan hakim bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah yang menuntut tanggung jawab besar dalam menegakkan hukum dan keadilan.
“Pengambilan sumpah dan pelantikan ini menandai dimulainya amanah para hakim dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di Mahkamah Agung,” kata Sunarto.
Ia meminta para hakim yang baru dilantik menjaga profesionalitas, independensi, dan integritas dalam menjalankan kewenangan yudisial.
Menurut Sunarto, kehadiran hakim-hakim baru tersebut diharapkan mampu memperkuat fungsi peradilan dan meningkatkan kualitas penegakan hukum di Mahkamah Agung.
Prosesi pelantikan disiarkan langsung melalui kanal YouTube resmi Mahkamah Agung sehingga dapat disaksikan masyarakat.
Hadir dalam acara tersebut para pimpinan MA, seluruh hakim agung dan hakim ad hoc, serta pejabat Eselon I dan Eselon II di lingkungan MA. Turut hadir Ketua MPR RI, Ketua Komisi Yudisial, Komisi III DPR RI, serta Gubernur Lampung. (red)







Be First to Comment