Press "Enter" to skip to content

TNI AL Gagalkan Penyelundupan PMI dan WNA Bangladesh di Dumai

Social Media Share

Personel TNI AL mengamankan 16 orang yang diduga terkait aktivitas penyelundupan manusia di pesisir Pantai Purnama, Dumai, Riau. (Foto: Ist)

RIAU, NP – Tim gabungan TNI Angkatan Laut (TNI AL) menyergap sebuah speedboat yang diduga mengangkut Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural dan Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh di pesisir Pantai Purnama, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, Riau, Senin (31/8/2026). Sebanyak 16 orang diamankan dalam operasi tersebut, termasuk delapan PMI non-prosedural dan delapan WNA Bangladesh.

Operasi penindakan dilakukan Quick Response Lanal Dumai bersama Tim B Intelmar Kodaeral I dan Satgas Ops Intelmar Koarmada I setelah menerima informasi intelijen terkait pergerakan speedboat mencurigakan dari arah utara Selat Malaka yang diduga menuju perairan Dumai.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Agung Nugroho Kusumaji memerintahkan personel melakukan pemantauan, pengintaian, dan penyekatan. Tim dibagi menjadi dua kelompok laut dan satu kelompok darat untuk menutup jalur pelarian sekaligus mengantisipasi pendaratan speedboat di kawasan pesisir Purnama.

Penyergapan berlangsung sekitar pukul 06.00 WIB ketika petugas mendeteksi speedboat bermesin 2 x 200 PK merapat ke pesisir. Begitu mengetahui keberadaan petugas, sejumlah penumpang berusaha kabur dengan melompat ke pinggir pantai.

Namun, upaya tersebut gagal. Petugas melakukan penyisiran secara ketat dari kawasan pesisir hingga permukiman warga dan berhasil mengamankan seluruh 16 orang yang diduga berada dalam rombongan tersebut. Satu unit speedboat bermesin 2 x 200 PK turut diamankan sebagai barang bukti.

Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Agung Nugroho Kusumaji mengatakan, delapan orang yang diamankan merupakan WNI yang diduga PMI non-prosedural, sementara delapan lainnya merupakan WNA asal Bangladesh. Seluruhnya dibawa ke Mako Lanal Dumai untuk menjalani pemeriksaan medis awal, pendataan, dan pendalaman.

“Terungkap bahwa tiap penumpang membayar uang sejumlah 1.500 sampai 2.500 ringgit untuk menyeberang masuk ke Indonesia melalui jalur ilegal. Informasi ini terus didalami untuk mengungkap jaringan penyelundupan manusia (human trafficking) yang beroperasi di belakangnya,” ujar Agung.

Hasil pendalaman selama 1 x 24 jam mengungkap dugaan pelanggaran keimigrasian oleh delapan WNA Bangladesh. Mereka diduga masuk ke wilayah Indonesia tanpa dokumen perjalanan maupun visa yang sah.

Sementara delapan WNI PMI non-prosedural diduga merupakan korban aktivitas penyelundupan manusia. Kondisi tersebut masih didalami untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga berperan dalam jaringan pengiriman manusia melalui jalur ilegal.

Selanjutnya, para terduga PMI non-prosedural dan delapan WNA Bangladesh akan diserahterimakan kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai dan Kanwil BP3MI Provinsi Riau untuk penanganan dan proses hukum lebih lanjut.

Penindakan tersebut menjadi bagian dari upaya TNI AL menjaga keamanan serta menegakkan hukum di wilayah perairan Indonesia. Langkah ini sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam membongkar jaringan penyelundupan manusia yang memanfaatkan jalur perairan perbatasan.

TNI AL menegaskan komitmennya untuk menjaga kedaulatan dan keamanan laut serta memberantas berbagai bentuk kejahatan lintas negara, termasuk penyelundupan manusia dan perdagangan orang. (red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *