Sekjen ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, saat memberikan keterangan terkait proyeksi dan strategi peningkatan PNBP di sektor pertanahan.(Ist)
JAKARTA, NP — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat tren positif dalam realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) selama lima tahun terakhir. Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Panitia Kerja (Panja) Pengawasan PNBP Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Menurut Pudji, capaian PNBP Kementerian ATR/BPN secara konsisten melampaui target, meskipun sempat mengalami tekanan akibat pandemi Covid-19 pada 2021. “Tren realisasi PNBP selama lima tahun terakhir cukup positif. Meskipun 2021 menjadi anomali karena pandemi, sejak 2022 capaian kami telah kembali optimal,” ujar Pudji dalam keterangan tertulis, Rabu (17/9/2025).
Pada 2021, PNBP yang ditargetkan sebesar Rp2,44 triliun hanya terealisasi 91,65 persen. Namun, tahun-tahun berikutnya menunjukkan peningkatan signifikan. Tahun 2022, realisasi mencapai Rp2,63 triliun atau 118 persen dari target Rp2,33 triliun. Capaian ini berlanjut pada 2023 dengan Rp3,05 triliun atau 121,88 persen dari target. Sementara itu, pada 2024, realisasi mencapai Rp3,06 triliun atau 102,04 persen dari target Rp3 triliun.
Untuk tahun anggaran 2025, Kementerian ATR/BPN ditargetkan mengumpulkan PNBP sebesar Rp3,2 triliun. Hingga 10 September 2025, telah terealisasi Rp2,09 triliun atau 65,31 persen dari target. “Capaian ini cukup menggembirakan, namun masih perlu upaya percepatan agar target dapat terpenuhi,” kata Pudji.
Ia juga menyampaikan bahwa proyeksi PNBP hingga 2029 akan terus meningkat, dengan tetap mengacu pada ketentuan tarif sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 128 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kementerian ATR/BPN.
Selain meningkatkan penerimaan negara, Pudji menilai penyesuaian jenis dan tarif PNBP membawa manfaat luas, baik bagi pemerintah sebagai penyedia layanan, maupun masyarakat sebagai penerima manfaat. “Peningkatan PNBP turut memperkuat fiskal negara dan mendukung pembiayaan program strategis nasional seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),” ujarnya.
Menurut dia, tambahan penerimaan juga digunakan untuk penguatan sistem layanan pertanahan, mulai dari pembangunan infrastruktur, digitalisasi, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Pudji menekankan bahwa kebijakan PNBP tetap mempertimbangkan keberpihakan kepada kelompok masyarakat tidak mampu. “Mereka tetap mendapat akses terhadap layanan pertanahan dengan biaya seminimal mungkin, sesuai prinsip inklusi dan keadilan pelayanan publik,” katanya.
Rapat Panja tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, dan dihadiri jajaran pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN, antara lain Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Embun Sari, Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Jonahar, serta Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono. Sejumlah pejabat daerah juga turut mengikuti rapat secara daring.(red)







Be First to Comment