Press "Enter" to skip to content

Mendagri Tito Karnavian: Program Perumahan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah dan Ciptakan Lapangan Kerja

Social Media Share

Mendagri Muhammad Tito Karnavian saat memberikan arahan dalam kegiatan Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat di Jayapura, Papua. (Foto: Ist)

JAKARTA, NP – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa optimalisasi program perumahan rakyat tidak hanya berfungsi menyediakan hunian layak bagi masyarakat, tetapi juga berpotensi besar mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, sektor perumahan mampu menggerakkan berbagai lini usaha, mulai dari perbankan, pengembang, hingga toko material bangunan, sekaligus membuka lapangan kerja baru.

“Dan ini kalau seandainya perumahan ini bisa ditangani dengan baik, diselesaikan masalahnya, di samping menyelesaikan masalah kemiskinan dan kemudian kesulitan masyarakat, ini akan menimbulkan ekosistem ekonomi yang berputar,” ujar Mendagri saat menghadiri acara Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat di Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, Senin (22/6/2026), dalam keterangan pers yang diterima redaksi.

Tito menjelaskan, persoalan perumahan di Indonesia masih menjadi tantangan serius akibat kesenjangan antara kebutuhan rumah dan ketersediaan hunian layak. Karena itu, Presiden Prabowo Subianto telah menugaskan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk mempercepat penanganan masalah tersebut.

Ia menambahkan, upaya tersebut tidak dapat berjalan optimal tanpa dukungan pemerintah daerah (Pemda), termasuk di wilayah Indonesia Timur. Keterlibatan daerah dinilai penting untuk mempercepat pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Di sisi lain, keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) membuat jangkauan program perumahan menjadi terbatas jika hanya mengandalkan pembiayaan daerah.

Karena itu, Mendagri mendorong Pemda untuk memberikan dukungan melalui percepatan layanan dan kemudahan perizinan, termasuk optimalisasi Mal Pelayanan Publik (MPP). Pemerintah daerah juga diminta membebaskan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Supaya tadi, developer-nya semangat untuk membangun perumahan. Dapat KUR juga, Kredit Usaha Rakyat,” jelasnya.

Mendagri juga menyoroti masih banyaknya daerah di Tanah Papua yang belum menerbitkan PBG bagi MBR. Kondisi tersebut, menurutnya, berdampak pada belum meratanya akses masyarakat terhadap hunian layak. Ia turut menilai jumlah Mal Pelayanan Publik di wilayah Papua masih terbatas.

Untuk itu, ia menyarankan daerah yang belum memiliki MPP agar meniru praktik baik dari Kabupaten Badung dan Kabupaten Gianyar dalam pengelolaan layanan publik terpadu.

“Di sana ada polisi buat ngurus SIM, paspor, imigrasi, semua enggak ada yang pakai seragam. Semuanya berpakaian seperti biasa [namun hasilnya lebih cepat dan maksimal],” tandasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Gubernur Papua Mathius D. Fakhiri, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP Rini Dyah Mawarty, serta sejumlah pejabat terkait lainnya. (red)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *