Kebijakan Wajib Halal akan mulai diterapkan pada Oktober 2026, termasuk bagi produk suplemen kesehatan. (Foto: Ist)
JAKARTA, NP – Asosiasi Pengusaha Suplemen Kesehatan Indonesia (APSKI) menyatakan siap menghadapi implementasi kebijakan Wajib Halal yang akan berlaku mulai Oktober 2026. Kesiapan tersebut didukung oleh sosialisasi yang telah dilakukan kepada para anggota sejak jauh hari.
Ketua Umum APSKI Decky Yao mengatakan, proses sertifikasi halal tidak rumit selama pelaku usaha dapat memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.
“Kami yakin penerapan Wajib Halal, terutama bagi anggota APSKI, tidak menjadi masalah. Produsen dalam negeri dapat mencari negara-negara yang menyediakan bahan baku bersertifikat halal. Apalagi, pangsa pasar suplemen di Indonesia masih sangat besar,” ujar Decky kepada Redaksi, Selasa (23/6/2026).
Kebijakan Wajib Halal mencakup berbagai kategori produk, antara lain makanan, minuman, kosmetik, barang gunaan, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan, obat-obatan, termasuk produk suplemen kesehatan. Karena itu, pelaku usaha perlu memahami dan segera beradaptasi dengan arah kebijakan nasional terkait jaminan produk halal, sekaligus mengikuti perkembangan ekosistem halal global yang semakin kompetitif.
Decky mengungkapkan, tingkat konsumsi suplemen di Indonesia tergolong tinggi. Berdasarkan hasil survei, sekitar 94 persen masyarakat Indonesia pernah mengonsumsi suplemen, setidaknya vitamin C.

“Apalagi dengan tingkat pencemaran di kota-kota besar seperti Jakarta yang dapat berdampak pada kondisi kesehatan masyarakat. Kebutuhan akan suplemen menjadi semakin penting,” katanya.
Menurut Decky, konsumsi suplemen, terutama vitamin, tidak terlepas dari upaya masyarakat menjaga daya tahan tubuh, khususnya setelah pengalaman menghadapi pandemi Covid-19. Pandemi tersebut telah memicu krisis kesehatan global dan tekanan sosial-ekonomi yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Di Indonesia, masyarakat mengonsumsi suplemen, selain obat dan jamu, untuk menjaga maupun meningkatkan sistem kekebalan tubuh. Salah satu hikmah dari krisis kesehatan akibat Covid-19 adalah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kesehatan.
“Setelah Covid-19, tingkat konsumsi suplemen semakin meningkat karena sudah menjadi kebiasaan. Memang sebagian masyarakat lebih menyukai produk herbal atau bahan-bahan alami untuk menjaga imunitas. Konsumsi jamu juga menjadi pilihan selama pandemi. Namun ada juga yang memilih produk non-jamu dan mengonsumsi suplemen,” ujar Decky.
Ia menambahkan, industri suplemen kesehatan terus berinovasi dalam menghadirkan berbagai bentuk produk yang lebih praktis dan diminati konsumen.
“Produsen suplemen semakin inovatif. Saat ini tersedia dalam berbagai bentuk, mulai dari tablet, kapsul keras, kapsul lunak, hingga jelly,” kata Decky. (Liu)







Be First to Comment